berita aktual Kelas 1-3 Dihapus, Cek Iuran BPJS Terbaru Berlaku 6 Oktober 2024

Jakarta, Indonesia ILLINI NEWS. Pemerintah secara resmi mengubah sistem kelas menjadi BPJS Healthcare tahun depan, menggantinya dengan standar standar atau kelas KRIS.

Skema investasi akan berubah karena perubahan, mulai Juli 2025. Pemerintah investasi akan diterapkan oleh pemerintah melalui sistem baru.

“Di masa depan, kontribusi ini harus menjadi satu, tetapi akan diterapkan secara bertahap dan janji temu oleh” Menteri Kesehatan Sadikin Buddy “di Parlemen (10/10/2024).

Keputusan yang terkait dengan kelas dan sistem investasi telah ditetapkan dalam peraturan Presiden RA no. 524, Amandemen Ketiga Presiden no. 82 dari Presiden nomor 82 dari Presiden 2018.

Pada 103B (8), diatur dalam paragraf 1.2024 prepres 59/2024 yang pertama 1 Juli 2025.

Aturan yang terkait dengan investasi di atas adalah dalam peraturan no. 63 dari Presiden no. 63 tahun 2022. Ini juga diterbitkan sebagai pembayaran, pada 10 setiap bulan, dan tidak ada tarif yang tidak menyenangkan pada 1 Juli.

Denda dikenakan jika peserta menerima layanan kesehatan yang dirawat di rumah sakit dalam waktu 45 hari setelah pengaktifan kembali keadaan aksesi.

Aturan investasi ini dibagi menjadi berbagai aspek. Penjelasan berikut:

1. Peserta penjara yang menerima kontribusi asuransi kesehatan yang investasinya dibayar langsung oleh pemerintah.

2: Pengenalan Peserta Karyawan (PPU), yang bekerja di badan -badan negara, terdiri dari pejabat publik, anggota TNI, anggota kepolisian nasional dan pejabat pemerintah, 5% dari gaji atau gaji bulanan. 4% dibayar oleh pengusaha dan 1% dibayar oleh peserta.

3. Investasi Bumpd dan peserta PPU swasta adalah 5% dari gaji atau gaji bulanan dengan ketentuan. 4% dibayar oleh majikan membayar kepada peserta.

4. Investasi keluarga tambahan dari PPU terdiri dari anak -anak keempat, dll. Orang tua, ibu, dan 1% dari gaji atau gaji bulanan, membayar gaji.

5. Investasi dari kerabat PPU lainnya seperti saudara dan saudara laki -laki, peserta domestik, dll. Peserta (PBPU) dan tingkat partisipasi:

Ke. Untuk satu orang per orang dengan 42.000 RP dengan keunggulan layanan di ruang perawatan Kelas III.

– Terutama untuk Kelas III, Juli 2020, peserta membayar RP. 25.500. Rp 16.500 lainnya akan membayar sebagai dukungan kontribusi.

– Dari 1 Januari 2021, investasi para peserta kelas di Kelas III adalah RP. 35.000, dan pemerintah terus memberikan investasi RP.

B. Selama berbulan -bulan orang bulanan, 100.000 RP di ruang perawatan Kelas II.

C. Untuk satu orang per bulan, ini adalah 150.000 rubel dengan keunggulan layanan di ruang perawatan kelas.

6. Pembayaran Asuransi Kesehatan untuk Veteran, Pelopor Kemerdekaan, Janda, Janda atau Pelopor Kemerdekaan ditetapkan dengan jumlah bulanan dari gaji bulanan 45% yang dibayarkan oleh Pemerintah.

(PGR / PGR) Lihat video berikut: Harvey-Sandra Masukkan PBI BPJS Health, pemerintah daerah DKI meninjau aturan artikel berikutnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *