Jakarta, ILLINI NEWS – Ketua Tim Transisi Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, kehadiran penasihat khusus presiden, utusan khusus presiden, dan kepala lembaga yang ditunjuk tidak akan menimbulkan tumpang tindih aturan dengan kementerian.
“Jadi utusan khusus presiden itu punya nomenklatur dan menjalankan tugasnya langsung dari presiden, kedua penasihat khusus itu juga kemudian memberi atau berkontribusi kepada presiden, itu yang diperhitungkan presiden dalam mengambil keputusan, jadi saya kira tidak akan ada. tumpang tindih karena staf khusus presiden “tidak turun langsung ke kementerian,” kata Dasco di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (22/10/2024).
Saat ini diketahui ada 28 pejabat yang terdiri atas kepala dan wakil departemen/lembaga, penasihat khusus, utusan khusus presiden, staf khusus presiden. Ada tokoh seperti Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan, Mari Elka Pangestu, Muhajir Effendi, Terawan, hingga Raffi Ahmad, Yovi Vidyanto dan lain-lain.
Dalam kesempatan itu, Dasco juga menjawab soal nama-nama tokoh yang menduduki dua posisi tersebut. Seperti Luhut Binsar Panjaitan yang merupakan Staf Khusus Presiden bidang Digitalisasi dan Teknologi, sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
“Kalau Tuan Luhut menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, maka tugasnya sama dengan Dewan Ekonomi Nasional, yaitu memberikan masukan kepada Presiden mengenai negara dan perekonomian global,” jelasnya (mij/mij) Simak videonya di bawah ini : Video: Luhut Dapat Jabatan Lebih Banyak dari Prabowo Sebagai Penasehat Khusus Artikel Berikutnya Jokowi Ungkap Penunjukan Menteri Prabowo pada 21 Oktober