Jakarta, ILLINI NEWS, Indonesia – Parlemen, secara resmi setuju bahwa pada tahun 2009 ia mengubah undang -undang keempat tentang mineral dan batubara gali (hukum Minerba).
Presiden Asosiasi Silikas dan Gali Industri (Pertamisi) Raden Sukhyar mengatakan bahwa undang -undang tersebut tidak boleh sering berubah, menurut Raden.
Ini juga diizinkan untuk menggunakan lisensi usaha tidak hanya untuk massa tetapi juga termasuk lembaga tersier dan UMKM, jadi dampak lisensi pertambangan pada Universitas Sektor Pertambangan Indonesia?
Lihat percakapan lebih lanjut Andi Shalini, bersama dengan Presiden Asosiasi Silikasi dan Industri Dug (Pertamisi) Raden Sukhyar di ILLINI NEWS menutup program Belle pada hari Rabu (22/2025).