illini news Video: BEA Balik Nama Kendaraan Bekas di Jakarta Dihapus

Jakarta, ILLINI NEWS – Pemprov DKI Jakarta telah menghapuskan transfer pembiayaan kendaraan bekas (BBNKB II). Kebijakan baru ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Perdamaian Daerah.

Detailnya di Autobizz ILLINI NEWS, (Selasa 11/05/2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *