JAKARTA, ILLINI NEWS – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasmita buka suara soal alasan Apple tidak boleh menjual produk barunya, iPhone 16, di Indonesia.
Hal itu disampaikan Agus dalam Rapat Pimpinan Anggota Kelompok Kerja Nasional Konsumsi Produk Dalam Negeri (P3DN) seluruh kementerian/lembaga dan unit usaha di Jakarta, Selasa (8/10). Saat ini Apple belum memenuhi persyaratan, artinya masih dalam proses mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).