berita aktual Daftar 4 Perusahaan Sekuritas yang Terima Cuan Dari Korupsi Taspen

Batavia, ILLINI NEWS – Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan penanaman modal Tahun Anggaran 2019 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka di ANSK selama 20 hari pertama terhitung tanggal 8 Januari sampai dengan 27 Januari 2025. Penangkapan dilakukan di Gedung Merah Putih Rutan Cabang KPK,” kata Direktur Penyidikan Esp. Guntur Rahayu mengutip Rhode Indonesia, Jumat (10/1).

Kasus ini melibatkan 4 perusahaan agunan yaitu Insight Investments Management (IIM), PT Valbury Sekuritas Indonesia (VSI), PT Pacific Securities (PS) dan PT Sinarmas Sekuritas (SS).

Dalam kasus ini, Presiden Investment Insight Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto turut terlibat. Namun orang tersebut tidak ditangkap.

Kasus ini bermula pada Juli 2016 saat PT Taspen diduga melakukan investasi skema THT atas pembelian Sukuk Ijarah TSP Food II (SIAISA02) senilai Rp 200 miliar dari PT Tiga Pilar Sejahtera Food (TPSF) Tbk.

Selanjutnya, pada bulan Juli 2018, Pefindo menerbitkan penilaian non-deliverable untuk idD SIAISA02 karena skor non-pembayaran.

Selain itu, pada Agustus 2018, proses permohonan PKPU telah dilimpahkan ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Batavia (PN) Pusat dan dinyatakan sebagai PKPU tetap terhadap PT TPSF oleh PT SM.

Pada Januari 2019, Kosasih ditunjuk sebagai Direktur Investasi PT Taspen dan pada April 2019 PT Taspen membahas opsi perdamaian PKPU, di mana seluruh direksi juga memiliki kecurigaan yang sama terhadap Kosasih. Perdamaian dibahas dalam pertemuan tersebut.

Kosasih memberikan gambaran skenario Sukuk 2 TPSF berikut ini, yaitu opsi tetap pada SUKUK dengan perpanjangan jangka waktu 10 tahun atau opsi lain mengubah SUKUK menjadi patungan dengan PT SM yang kemudian dikonversi menjadi investasi. Unit di reksa dana PT SM.

Dalam pertemuan tersebut, Kosash menjawab pertanyaan manajer presiden dengan menyatakan bahwa pilihan terbaik adalah mengkonversi reksa dana.

Bahwa sekitar bulan Mei 2019 terjadi pertemuan antara tersangka ANSK dan tersangka EHP selaku CEO PT IIM. Pada tanggal 8 Mei 2019, PT IIM diminta oleh tim Divisi Investasi TP Taspen untuk menjelaskan optimalisasi skema Sukuk Food II dan kemudian pada tanggal 20 Mei, 2019, PT IIM Komite Investasi memasukkan Sukuk Ijarah TPS Food II (SIAISA02) sebagai obligasi universal (daftar portofolio untuk investasi cocok) menggunakan alat optimasi RD InextG2,” jelasnya.

Hal ini bertentangan dengan instruksi kontrak investasi kolektif Insight Tunas Bangsa Fund Balanced 2 (I-Next G2) pada pasal 6 rencana investasi nomor 6.3 huruf iv yang berbunyi “Surat utang dan/atau jaminan pendapatan tetap syariah yang tidak ditawarkan.” Melalui tender umum dan pemeringkatan, mereka mendapat kemitraan terdaftar di OJK dari pemeringkatan efek dan masuk dalam kategori investasi.

Padahal, saat itu peringkat Sukuk Id SIAISA02 adalah D (default) dan status PKPU pun masuk dalam kategori Non-Investment Grade.

Pada tanggal 23 Mei 2019 telah dilakukan pemungutan suara Sukuk oleh para pemegang Sukuk SIAISA02 termasuk PT Taspen mengenai rencana perdamaian yang diajukan oleh PT TPS Food Tbk. Dalam pemungutan suara tersebut, PT Taspen menyetujui usulan perdamaian khusus pelunasan utang BuMN sebesar Rp200 miliar dengan tingkat bunga 10 tahun 2 persen.

Berdasarkan hasil pemungutan suara, 99 persen menyetujui permintaan PKPU PT TPSF Tbk. Kemudian pada malam harinya, tersangka tes EHP mendatangi PS untuk meminta bertemu di Mal Pondok Inda tempat tersangka ANSK dan aktivis PT Taspen lainnya. hadir, konsultan Bp “NAL dari Bahana Sekuritas dan PT IIM tersangka EHP dan Bp AAGWW,” kata Asp.

Dalam pertemuan tersebut dibahas situasi SUKUK SIAISA02 dan PT Taspen meminta PT IIM untuk mengusulkan konsep bagian terbaik Sukuk Ijarah TPS Food II dan segera menyerahkan Taspen kepada direktur aliansi.

Selain itu, pada Mei 2019 juga telah dilakukan rapat investasi PT Taspen untuk membahas hasil sidang PKPU. Dalam rapat tersebut dibahas agar PT TPSF tidak dibubarkan karena kreditur menyetujui tawaran tunjangan dari PT TPS.

PT IIM menjelaskan metode optimalisasi penggunaan reksa dana Sukuk TPS Food, kemudian PT IIM diminta segera mengirimkan proposal metode optimalisasi Sukuk SIASIA02.

Pada hari yang sama, PT IIM mengirimkan proposal pendanaan dana perwalian I-NextG2.

Tindakan yang diduga dalam memilih manajer investasi untuk mengelola kegiatan investasi PT Taspen sebelum ditawarkan dinilai melanggar prinsip tata kelola perusahaan (GCG) dalam peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara nomor Per. -01/MBU/2011.

Pada 28 Mei 2019, nasihat hukum Kosash untuk menjelaskan risiko kebangkrutan PT TPSF dilakukan pada rapat dewan keesokan harinya.

Pada tanggal 29 Mei 2019 telah dilaksanakan rapat investasi, rapat pengambilan keputusan optimalisasi investasi aset melalui reksa dana dan pemilihan PT IIM karena satu-satunya manajer investasi yang siap menerima paket tersebut.

Keputusan rapat akan memutuskan menyetujui rekomendasi komite investasi yang melihat hasil konsultasi Bahana Sekuritas dan firma hukum Tumbuan & Partners untuk mengoptimalkan obligasi sukuk ijarah TPS Food dengan berinvestasi di Insight Tunas. Reksa Dana Bangsa Balanced 2. Kapasitas dananya sebesar Rp 1 triliun pada 31 Mei 2019.

PT Taspen Reksa Dana Berlangganan I-NEXTG2 unit penyertaan Rp satu triliun dengan harga per unit penyertaan Rp 1.003,32 dan jumlah unit penyertaan 996.694, 959,51.

Bahwa investasi sebesar Rp 1 triliun seharusnya tidak dilakukan, karena dari instruksi investasi PT Taspen sesuai aturan direksi “UUD No. PD-19/DIR/2019”, dengan perhatian khusus untuk mengurus sukuk. dan Average Down (menghindari jual beli di bawah harga beli) kata Asp.

Pada hari yang sama, PT Taspen SIAISA 02 dijual dengan harga PAR ditambah bunga oleh PT SS dengan total transaksi Rp 228.778.055.556,00.

Selanjutnya, PT SS menjual SIASIA 02 kepada 5 reksa dana lainnya yang ditangani PT IIM dengan harga 100,02 persen. Pada hari yang sama, SIAISA02 PT PS dijual dengan harga 100,04 persen, namun transaksi selesai pada 18 Juni 2019.

Pada Juni 2019, PT IIM menginstruksikan PT VS untuk membeli SIAISA02 dari PT Pacific Sekuritas dengan harga 100,08 persen, dan menjualnya kepada RD I-NEXTG2 dengan harga 67 persen dengan pelunasan pada 18 Juni 2019 beserta jumlah tersebut. transaksi Rp 142.733.055.556,00.

Karena itu, PT VS mengalami kerugian Rp 87 miliar. Kemudian, untuk mengganti kerugian tersebut, PT IIM memerintahkan PT VS untuk melakukan transaksi jual beli saham antara RD INEXTG2 dengan PT VS dengan membayar neto sebesar Rp 87 miliar.

Dalam kurun waktu 21 Agustus 2019 hingga 4 November 2019, SIAISA02 dipotong dan ditebus oleh RD lain yang dikelola PT IIM dengan harga 3-5 persen melalui penukaran anggota PT VS dan PT BS.

Akibat pengalihan transaksi SUKUK SIAISA02 dari pemantauan dan evaluasi hasil reksa dana I-NextG2, maka eksekusi reksa dana I-NextG2 mencapai titik terendah pada tanggal 31 Oktober 2019, seiring pelaksanaan reksa dana AISA/ Obligasi sukuk. dengan nilai nominal EUR 200 miliar dengan harga jual sekitar 3-5 persen dengan kerugian nominal 191,64 miliar euro ditambah kerugian bunga sebesar 28,78 miliar koin.

Akibat investasi atau investasi sebesar 1 triliun RD I-Near G2 yang dikelola secara ilegal oleh PT IIM (yang seharusnya tidak dilepas), ada beberapa pihak yang diuntungkan.

Di antaranya PT IIM minimal Rp 78 miliar; PT VSI minimal Rp 2,2 miliar; PT PS minimal Rp 102 juta; TP S.M. minimal Rp 44 juta; Selain itu, ada faktor lain yang teridentifikasi pada tersangka Kusasia dan Akyawan.

“Atas serangkaian perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka ANSK bersama-sama dengan tersangka EHP diduga merugikan dana masyarakat akibat penyetoran dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun. RD 1. – Trust fund G2 selanjutnya dikelola PT IIM minimal Rp 200 miliar, tutupnya. Lihat di bawah: Video: Target 2025, DJPPR Keluarkan Lebih dari Rp 148 T

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *