berita aktual Disebut Budi Arie Fasilitasi Judol, LinkAja Buka Suara

JAKARTA, ILLINI NEWS – Perusahaan dompet digital PT Fintek Karya Nusantara atau LinkAja membantah pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi yang menyebut pihaknya sebagai salah satu dari lima perusahaan yang memfasilitasi perjudian online.

Seperti dikutip dari keterangan resmi yang diperoleh ILLINI NEWS, Senin (14/10/2024), “Kami menyatakan LinkAja tidak memfasilitasi segala bentuk aktivitas atau transaksi keuangan yang meragukan, termasuk perjudian online.

Selain itu, LinkAja menyatakan mendukung segala upaya pemerintah dan regulator untuk mencegah dan memprediksi praktik perjudian online. Misalnya dengan bergabung dalam gerakan #GreatGenerationAntiJudol dan #LebikGoodFutureWithoutJudol.

Selain itu, anak perusahaan pelat merah ini mengklaim memiliki Fraud Detection System (FDS) yang setiap minggunya mengumpulkan data jumlah rekening yang ditandai transaksi keuangan mencurigakan, termasuk perjudian online. LinkAja secara berkala melakukan analisa dan pelaporan kepada pihak yang berwenang. Tersangka (LTKM) melalui PPATK.

“Hingga September 2024, LinkAja telah mengambil tindakan tegas terhadap lebih dari 150 kasus dengan memblokir lebih dari 350 akun yang terdeteksi secara real-time oleh FDS perusahaan dan menangguhkan, membekukan, dan/atau memblokir akun berdasarkan laporan manual yang dikirimkan kepadanya. bisa menggunakan LinkAja melalui jalur customer service (CS) atau rekanan bank,” ujarnya.

LinkAja juga menangani proses Know Your Customer/Merchant (KYC/M), Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan proses analisis dokumen, identitas dan relevansi data aplikasi pelanggan/vendor baru.

Selain itu, juga menerapkan alat untuk memantau transaksi keuangan mencurigakan, mengevaluasi akun pelanggan/pedagang, dan melakukan kunjungan acak dan/atau berkala ke pedagang berisiko tinggi dengan parameter khusus mengenai tipologi dan mode perjudian online.

Link Aja menuturkan, pihaknya bertanggung jawab dalam penerapan KYC/KYM termasuk penggunaan VA dan kerja sama berjenjang serta melakukan patroli siber secara mandiri dan intensif terhadap informasi rekening bank dan non-bank atau merchant QRIS yang digunakan di website game online atau ponsel. aplikasi. .

Sesuai arahan Bank Indonesia, kami semakin memperketat pedoman bagi para pedagang dan tidak segan-segan menutup rekening dan mengakhiri kerja sama jika para pedagang terbukti melakukan praktik merugikan sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak, ujarnya.

Melengkapi hal di atas, LinkAja mengintegrasikan fitur keamanan tambahan ke dalam aplikasinya seperti mode anti-penipuan, otentikasi dua faktor, enkripsi data, dan pemantauan aktivitas pengguna. Dengan begitu, LinkAja bisa lebih valid dan setiap transaksi yang dilakukan melalui aplikasi aman dan terlindungi dari kemungkinan kejahatan dunia maya.

LinkAja gencarkan kolaborasi dan edukasi. Perusahaan mendorong pengguna untuk melaporkan tanda-tanda kejahatan dunia maya atau perjudian online di akun mereka.

Sebelumnya, LinkAja merupakan salah satu dari 5 perusahaan dompet digital atau e-wallet yang mendapat teguran keras setelah diketahui masih melayani penjudi online.

“Ada lima perusahaan yang memfasilitasi perjudian online. Jika bandel, kami akan mengambil tindakan tegas,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam keterangan resminya dikutip, Minggu (13/10/2024).

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diterima Kementerian Komunikasi dan Informatika, nilai transaksi 5 dompet digital ini mencapai triliunan rupee.

Di bawah ini daftar e-wallet yang masih memudahkan perjudian online:

1. PT Espay Debit Indonesia Koe (aplikasi DANA) Nominal transaksi Rp 5.371.936.767.944 dan total transaksi 5.724.3372. PT Visionet International (OVO), nominal transaksi Rp 216.620.290.539 dan total transaksi 836.0953. PT Dompet Anak Bangsa (Go Pay) memproses total 577.3164 transaksi dengan nilai nominal transaksi Rp 89.240.919.624. PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) memproses total 80.1715 transaksi dengan nilai nominal transaksi Rp 65.450.310.125. AirPay International Indonesia dengan nominal transaksi Rp 6.114.203.815 dengan total 33.069 transaksi.

(fsd/fsd) Simak video di bawah ini: Video: Penjualan Otomotif Lambat, Saham Produsen Otomotif Masih Menarik? Artikel selanjutnya Berikan Dukungan Sosial kepada Pejudi Online, Wakil Presiden Maruf Amin menyarankan hal tersebut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *