Jakakarta, ILLINI NEWS – Pt Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) telah mengumumkan bahwa ia telah membayar klaim dari Rp17,8 triliun dari polis Jiwasraya yang ditransfer ke perusahaan asuransi jiwa ini di negara tersebut.
Ini dikatakan oleh direktur Presiden PT Jiiva ICG Awakens Tampolone selama persidangan Komite Perwakilan Home VI, di Jakakarta, Kamis (2/2/2025).
“Pada tanggal 31 Desember 2024, kami memenuhi kewajiban untuk membayar klaim dan tunjangan untuk kehidupan ICG -Qualier yang berasal dari Jiivasra untuk membayar Rp17,8 triliun. Kami memenuhi semua janji kebijakan, “kata Baga.
ICG dikatakan telah menerima seluruh transfer kebijakan dan dana dari Jiivaraya dan dana ICG. Diketahui, ICG menerima total dana dan dana dari Jiwasraya dalam jumlah 45,34 triliun rp45.
Aset ini terdiri dari dana 5,10 triliun, tanah dan konstruksi 5,44 triliun dan aset RP lainnya. Ada juga cara membiayai investasi pemerintah (PNM) RP34.71 triliun.
Sementara itu, politik yang ditransmisikan oleh Jiwasraya ke ICG dicatat pada 314.071 unit. Kewajiban mencapai RP38,08 triliun.
“Kehidupan IFG berkomitmen untuk melanjutkan pengelolaan politik yang ditransmisikan oleh Jiwasraya dan telah melakukan kewajiban untuk membayar tunjangan, sebagaimana disebutkan dalam politik,” katanya.
Sebelumnya, Menteri yang dimiliki Negara Eric Tohir mengatakan bahwa program penyelamatan kebijakan Pt Azuranti Jiwasraya (orang) sepenuhnya selesai.
Eric bersyukur bahwa banyak pihak dalam memecahkan masalah lama dengan Jiivasre berhasil diselesaikan melalui restrukturisasi, jaminan, dan transfer.
“Alhamdulilah, hari ini kita melihat proses menjaga penyelamatan kebijakan Jiivasra dengan tingkat keberhasilan persetujuan dari pemilik kebijakan 99,7%,” kata Eric pada hari Jumat (12/29/2023).
Eric mengungkapkan bahwa pemilik kebijakan yang disetujui oleh restrukturisasi 99,7% terdiri dari perusahaan 19,5 triliun rp, bank 10,4 triliun rp dan pengecer RP 8,2 triliun. (MKH/MKH) Tonton video di bawah ini: Video: Video: Industri Peringatan Asuransi Menghadapi banyak bencana dari artikel berikutnya