JAKARTA, ILLINI NEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita total Rp372 miliar terkait skandal PT Duta Palma Corporation. Wakil Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (JAM PIDS) Abdul Khokhar mengatakan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penggeledahan dan penangkapan dalam rangka penyidikan Pelanggaran Hak Pencucian Uang (TPPU).
Estimasi pemeriksaan pertama dan kedua sebesar Rp372 miliar, kata Karthika di Kejaksaan Agung, Rabu malam (2/10).
Kejahatan tersebut bermula dari korupsi pada usaha perkebunan kelapa sawit yang dijalankan oleh Duta Palm Group di Wilayah Indragiri Khulu.
“Pada Selasa, 1 Oktober 2024 telah dilakukan pemeriksaan di Menara Palma Jr. Rasuna Said di Jakarta Selatan yang dikelola anak perusahaan PT Asset Pacific,” ujarnya.
Dari penggeledahan, tim penyidik menemukan 9 koper berisi barang bukti elektronik dan uang tunai rupee dan dolar Singapura yang disimpan di brankas lantai 1 basement senilai Rp63,7 miliar.
“Kalau Rp 40 miliar menjadi SGD 2 juta atau Rp 23,7 miliar,” imbuhnya.
Selanjutnya tim penyidik kembali melakukan penggeledahan pada 2 Oktober 2024 di kantor PT Asset Pacific yang terletak di lantai 22, 23, dan 24 Gedung Palm Tower, Simatupang, Jakarta Selatan.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan pada 2 Oktober 2024, penyidik menemukan barang bukti elektronik berupa uang kertas rupiah dan dolar Singapura yang tersimpan di lemari arsip basement 1 senilai kurang lebih Rp304,5 miliar.
“Kalau dirupiahkan Rp 149,5 miliar 12,5 juta
Sebagai informasi, Jaksa Agung total menjerat lima korporasi dengan kasus korupsi dan pencucian uang terkait perkebunan sawit di Indra Giri Khulu. Kelima terdakwa korporasi tersebut adalah PT Palma Satu, PT Syberida Sabar, PT Banyu Bening Utama, PT Panka Agro Lestari, dan PT Kenkana Amal Thani.
Sementara dua perusahaan lainnya PT Darmex Plantations (plantation holding) dan PT Asset Pacific (property holding) didakwa melakukan pencucian uang. Mereka diduga melakukan pencucian uang akibat korupsi. (fsd/fsd) Simak video di bawah ini: Video: Bagaimana emiten CPO memaksimalkan keuntungan di tengah fluktuasi harga komoditas.