Jakarta, ILLINI NEWS – Konglomerat India Adani Group mengungkapkan pihaknya mengalami kerugian hingga US$55 miliar seiring anjloknya harga saham perusahaan tersebut menyusul tudingan jaksa Negeri Paman Sam terhadap Gautam Adani.
Dikutip CNA, dakwaan mengejutkan dikeluarkan pada 20 November terhadap miliarder Gautam Adani dan beberapa anak buahnya. Mereka dituduh sengaja menyesatkan investor internasional sebagai bagian dari skema suap.
Surat dakwaan jaksa AS menyatakan bahwa mereka “merencanakan skema untuk menawarkan, menyetujui, memberi dan berjanji membayar suap kepada pejabat pemerintah India.”
Perusahaan yang membantah tuduhan tersebut mengatakan bahwa sejak dakwaan oleh DoJ (Departemen Kehakiman) AS, grup tersebut telah menderita kerugian kapitalisasi pasar hampir US$55 miliar di 11 perusahaan tercatat.
Gautam Adani diduga terlibat dalam skema suap senilai $250 juta untuk mendapatkan kontrak pemerintah yang menguntungkan. Adani Group dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya “tidak berdasar”, namun hal ini memicu aksi jual besar-besaran saham Adani di Mumbai pekan lalu, dengan beberapa penghentian perdagangan.
Saham Adani Enterprises naik 1,8% pada hari ini (27/11/2024), namun produk andalan grup tersebut telah kehilangan lebih dari 20% nilai pasarnya sejak dakwaan diumumkan.
Pernyataan hari ini mengatakan pejabat Adani “didakwa” hanya dengan penipuan sekuritas, konspirasi untuk melakukan penipuan kawat dan penipuan sekuritas. Dalam siaran persnya, seluruh tudingan kejaksaan dibantah.
Pernyataan itu menyatakan “tidak benar” bahwa Gautam Adani atau keponakannya Sagar Adani dituduh melakukan suap atau korupsi.
Keluarga Adani memiliki hubungan dekat dengan Perdana Menteri Narendra Modi dan pernah menjadi orang terkaya kedua di dunia. Kritikus telah lama menuduh Modi memanfaatkan hubungannya dengan keluarga konglomerat.
(haa/haa) Simak video berikut ini: Video: Raksasa Global Hengkang, Benarkah Pasar Modal Indonesia Kurang Menarik? Artikel berikutnya Tuduhan baru Hindenburg terhadap Adani menyapu bersih aset pemilik Rp 21 T