Badung, ILLINI NEWS – Dana Pensiun Nasional (DAPEN) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan pertumbuhan positifnya mencapai Rp 1,5 triliun ($95 miliar) sebesar 10,1% year-on-year (vs. September Namun) CEO Asuransi OJK, Regulator Penjaminan dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono mengungkapkan, porsinya terhadap perekonomian Indonesia masih minim. 5-6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Ogi mengatakan Dapen harus lebih meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia di masa depan. Baik dalam pendalaman pasar, manajemen risiko, maupun ekosistem industri bantuan keuangan.
“Ke depan kita perlu meningkatkannya pada pendalaman pasar, manajemen manajemen risiko, kemudian ekosistem pensiun dan penerapan standar internasional,” ujarnya pada OECD/IOPS/OJK Global Forum on Private Pensions 2024. Konferensi Pers, Padma Hotel Legion, Bali, Selasa (19.11.2024).
Menurut Ogi, Dapen terus fokus pada produk pendapatan tetap seperti Surat Berharga Negara (SBN). Ia berharap OJK dapat memajukan pasar modal Indonesia ke depannya.
“Kami menilai Dapen bisa ikut membiayai sektor keuangan di Indonesia. Saat ini kami masih fokus pada produk surat berharga yang relatif berpendapatan tetap seperti SBN dan sejenisnya. Kami menilai Dapen bisa menggairahkan pasar modal. Masa depan,” katanya.
Bahkan di industri tabungan internasional, tabungan moneter terbukti mampu mendongkrak pasar saham India. Diketahui, 75% saham bisa didistribusikan di India. Indeks MSCI India telah naik 80 persen sejak tahun 2019, catat The Economist.
Pada saat yang sama, jumlah dana yang dialokasikan ke DaPen oleh masyarakat India telah meningkat selama 10 tahun terakhir, dan masyarakat sering kali menggunakan kembali dana dari tabungan bank.
Menurut data dari The Economist, seiring dengan perubahan kebiasaan berinvestasi, porsi reksa dana dan aset India di reksa dana akan meningkat hingga sepertiga dari total alokasi investasi masyarakat.
Namun di Indonesia, Ogi mengakui masih terdapat kesenjangan kepemilikan yang besar.
“Karena kalau saya kerja, saya pensiun, masyarakat tahu manfaat pensiun saya dari mana. Juga perlu kesadaran. Jadi berubah dari kewajiban [untuk DAP] menjadi kebutuhan,” kata Ogi.
Untuk mengatasi permasalahan ini, OJK telah menyelenggarakan serangkaian Rapat Komite IOPS dan Rapat Umum Tahunan, serta Forum Global OECD/IOPS/OJK tentang Pensiun Swasta 2024, yang diselenggarakan pada tanggal 18-20 November 2024 di Bali, Indonesia.
“Platform ini memberikan landasan penting bagi kerja sama internasional dan pertukaran informasi. Bersama mitra dana pensiun di seluruh dunia, kita dapat mencari solusi untuk memperkuat sistem dana pensiun,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya. .
(fsd/fsd) Simak video di bawah ini: Video: Dampak Turunnya Daya Beli, Kucuran Kredit Multi Valas Turun Artikel Berikutnya OJK Izinkan Pensiunan RI Hidup Layak Tanpa Membebani Anak