Jakarta, ILLINI NEWS – Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJB) 1912 melaporkan telah membayar klaim hingga Rp 360,12 miliar kepada pemegang polisnya pada November 2024.
Melalui informasi OJK, Direktur Eksekutif Penjaminan, Penjaminan, dan Pengawasan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menyatakan pembayaran klaim ini didominasi oleh pembayaran klaim asuransi perorangan.
“Asuransi perorangan sebesar Rp265,98 miliar untuk 86.996 polis,” kata Ogi dalam tanggapan tertulis, Selasa (17/12/2024).
Sedangkan porsi klaim asuransi kelompok tercatat sebesar Rp 94,14 miliar pada November 2024. Nilai tersebut mencakup 81 pemegang polis atau 7.940 peserta.
Jumlah tersebut masih jauh dari rencana rehabilitasi ekonomi (RPK) yang diajukan sebelumnya. Diketahui, AJBB dalam RPK menargetkan mampu membayar klaim tertunda sebesar Rp 2,8 triliun hingga akhir tahun.
Selain penyaluran klaim yang tertunda, RPK AJBB juga berencana mengkonversi aset tetap menjadi aset produktif dan finansial yang hanya mencapai Rp 181 miliar dari rencana. AJBB telah menjual premi baru dengan nilai pertanggungan yang diterima Rp 285,3 miliar, namun target tersebut belum tercapai.
Masih dalam RPK, Bumiputera juga sedang menjalani rencana reorganisasi dan rasionalisasi SDM, namun implementasinya dinilai belum sesuai dengan harapan yang tertuang dalam RPK. Dengan kata lain, masih dalam tahap penyusunan instrumen kebijakan regulasi. (mkh/mkh) Simak video berikut ini: Video: Persaingan strategi asuransi untuk menarik nasabah jutaan pengguna internet Artikel berikutnya AJB Bumiputera ingin demutualisasi, berikut pengertian dan manfaatnya