Jakarta, ILLINI NEWS – Emiten produsen ban PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) mengumumkan sedang mengupayakan penghapusan pencatatan atau delisting secara sukarela di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Manajemen bermaksud meminta persetujuan pemegang saham atas rencana tersebut pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 Desember 2024.
“Jika rencana privat tersebut disetujui pada RUPSLB ketiga, maka penawaran pembelian saham milik pemegang saham publik akan dilakukan melalui tender,” seperti tercantum dalam keterbukaan informasi BEI, disebutkan pada Senin, (16/12/2024).
Harga penawaran pembelian kembali saham MASA pada saat delisting ditetapkan sebesar Rp 8.400 per saham. Penghargaan ini dinilai telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam pasal 76 huruf (b) POJK 3/2021.
“Harga penawaran dalam tender offer ini merupakan harga yang lebih tinggi 95,5% dibandingkan harga rata-rata harga perdagangan harian tertinggi saham di pasar reguler dalam 12 bulan terakhir sebelum Penghentian Perdagangan,” ujarnya.
Apabila rencana privat itu disetujui pada RUPSLB ketiga, maka pemegang saham publik yang tidak bersedia menjual sahamnya dalam penawaran tender tersebut akan tetap menjadi pemegang saham perseroan tertutup yang jumlah pemegang saham perseroannya kurang dari 50 atau jumlah lain yang ditentukan oleh Dewan. OJK.
Oleh karena itu, pemegang saham publik tidak bisa lagi menjual sahamnya melalui BEI.
Berdasarkan Pasal 62 Companies Act, pemegang saham yang tidak setuju dengan Private Plan berhak meminta perseroan membeli sahamnya dengan harga wajar. Menurut penilaian Penilai Independen terhadap Go Private Plan sebesar Rp 1.898 per saham.
Sebelumnya, saham Perseroan telah dihentikan sementara perdagangannya di BEI pada tanggal 26 Juli 2024, harga pembelian saham tersebut diatur dalam pasal 76 huruf (b) POJK 3/2021. (fsd/fsd) Simak video di bawah ini: Video: Berburu Investor, Apa Fenomena January Effect? Artikel selanjutnya Shimizu menawarkan penawaran sukarela sebesar Rp 580 per saham kepada investor TOTL