illini news Skor Buruk SLIK OJK Ancam Masa Depan, Cek dan Lakukan Ini

Jakarta, ILLINI NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki layanan Sistem Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK). Sebelumnya, sistem ini dikenal dengan nama Audit BI

Pada layanan ini peminjam dapat melihat berapa jumlah pinjaman yang diterimanya. Semakin buruk skornya, maka semakin sulit atau bahkan tidak mungkin seseorang mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan seperti bank dan perusahaan crowdfunding.

Selain itu, saat ini OJK mengatur pinjaman P2P online sebagai pihak yang wajib melaporkan SLIK. Jadi, riwayat kredit P2P lending juga akan mempengaruhi skor kredit seseorang.

Sebelum peraturan tersebut diumumkan, Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) bahkan melaporkan bahwa 40% permohonan pinjaman beragunan (KPR) ditolak karena nilai kredit yang buruk. Mereka mengatakan hal itu disebabkan oleh tertundanya angsuran pinjaman.

Selain itu, OJK juga menyoroti kasus pencari kerja yang tidak dapat memperoleh pekerjaan karena terhambat nilai kreditnya SLIK OJK.

Direktur Eksekutif OJK Bidang Pengawasan Lembaga Keuangan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman mengatakan, data SLIK dapat diperbarui jika peminjam (debitur) telah melakukan pembayaran atau melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini. peraturan.

Padahal, saat ini pengujian SLIK sudah bisa dilakukan secara mandiri. Jadi, Anda harus memeriksa skor kredit mereka sebelum mengajukan pinjaman.

Mengutip laman pegadaian.co.id, hasil SLIK OJK terbagi menjadi lima. Pembeli dengan skor 1 memiliki riwayat kredit terbaik, sedangkan pembeli dengan skor 5 memiliki masalah kredit macet.

Perlu diketahui bahwa hanya debitur dengan poin 1 dan 2 yang dapat mengajukan pinjaman ke bank tanpa masalah. Pelanggan dengan rating 3, 4 dan 5 harus menghapus ratingnya terlebih dahulu.

Adapun cara mengetahui skor kredit Anda bisa dilakukan melalui situs resmi idebku.ojk.go.id. Lalu apa yang harus Anda lakukan jika Anda sudah memiliki kredit macet?

Jika masih ada kewajiban pinjaman yang belum dibayar, satu-satunya cara untuk melunasi kredit macet adalah dengan melunasi hutang tersebut.

Namun ada kemungkinan pinjaman tertunda karena kesalahan. Jika Anda mencurigai hal ini terjadi, yang sebaiknya Anda lakukan adalah menghubungi atau melaporkan permasalahan tersebut kepada pihak yang berwenang.

SLIK OJK akan melakukan pengkinian data paling lambat 30 hari setelah pembayaran. Masyarakat juga bisa meminta bukti pembayaran (SKL) sebagai bukti pengajuan pinjaman baru. (dce) Simak video berikut ini: Video: Bank BUMN Wajib Tahu! Pesan DPR soal Hapus Rekening Kredit Macet Artikel Selanjutnya Simak Cara Hapus Nama Anda di BI Checking atau SLIK OJK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *