illini news Takut Kredit Rumah Ditolak? Ini 2 Cara Jitu Bersihkan SLIK OJK

JAKARTA, ILLINI NEWS – Tak jarang nasabah kesulitan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Berdasarkan data, sekitar 40% permohonan CPR ditolak perbankan karena adanya jejak tunggakan kredit pada sistem layanan informasi keuangan (SLIK) Kantor Jasa Keuangan (OJK).

Asosiasi Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) mengatakan, jejak utang kepada SLIK OJK belum tentu bisa langsung terhapus, meski dihapus. Ingat, meski bisa diperbaiki, catatan SLIK OJK tidak bisa hilang dengan sendirinya. Pelanggan harus membayar semua biaya terutang untuk menghapus riwayat kredit mereka.

Sementara itu, Direktur PT Banka Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN), Nixon Napitupulu mengungkapkan, nilai penagihan tidak memperhitungkan nilai nominal pinjaman, meski jumlah kredit macet dalam pinjaman tersebut hanya Rp 100.000. Nixon mengatakan hal itu merupakan kendala.

Akibatnya, tidak mungkin mendapatkan lebih dari 30% perumahan bersubsidi karena nilai kredit pinjaman tersebut.

Lalu apa yang harus dilakukan jika Anda sudah memiliki kredit macet atau kredit macet? Berikut cara membersihkan kredit macet, dikutip dari detikcom, Minggu (1/12/2024).

1. Verifikasi nama

Hal pertama yang bisa Anda lakukan adalah mengecek nama yang digunakan pada penyedia layanan Bank Indonesia (BI). Apakah nama kita masuk daftar hitam atau tidak. Anda juga dapat menggunakan SLIK untuk mengetahui apakah ada tanggungan/kewajiban yang belum dibayar.

Catatan kredit dapat diperiksa secara online. OJK memberikan opsi tersebut melalui situs resmi idebku.ojk.go.id.

Namun layanan ini tidak dapat diotorisasi sehingga peminjam harus melakukannya sendiri. Pada halaman ini peminjam diharuskan mengisi tanggal pengiriman dan memilih waktu dalam antrian. Kuota tersedia setiap hari. Oleh karena itu, apabila peminjam tidak dapat memilih jalur pada hari tertentu, ia dapat memilih hari dimana kuota masih tersedia.

2. Lunasi kewajiban Anda

Jika masih ada yang belum diselesaikan, satu-satunya cara untuk menghapus riwayat kredit buruk adalah dengan melunasi kewajiban yang terutang.

Setelah dilakukan pengecekan data di SLIK dan jika masih ada kewajiban yang belum dipenuhi, Anda bisa mengecek kembali berapa kewajiban yang belum dibayarkan kepada pihak leasing dan berapa bulan yang sudah jatuh tempo. Ingat, semakin lama Anda tidak membayar, semakin besar dendanya, jadi lakukan sekarang juga.

Namun, ada kalanya keadaan ini bisa terjadi karena kesalahan penyedia layanan kredit. Misalnya, dalam beberapa kasus, orang tiba-tiba memiliki akun PayLater padahal mereka tahu bahwa mereka tidak pernah menggunakan layanan tersebut.

Jika hal ini terjadi, hal pertama yang harus Anda lakukan adalah menghubungi atau melaporkan masalah tersebut ke penyedia layanan kredit Anda dan meminta konfirmasi. Nantinya, jika terbukti Anda tidak pernah menggunakan layanan tersebut, sebaiknya segera batalkan akun tersebut.

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menghapus skor kredit?

Data BI Checking (SLIK) diperbarui berdasarkan catatan detikcom dalam waktu maksimal 30 hari sejak tanggal pengkreditan ke rekening. Selain itu. Penyedia Layanan juga akan menerbitkan Konfirmasi Penghapusan/Pembayaran Biaya yang berlaku dengan baik hingga proses pemutakhiran data SLIK.

Jadi meskipun data SLIK Anda tidak terupdate di BI, Anda tetap bisa mengurus administrasi yang diperlukan dengan sertifikat ini. Namun jangan lupa untuk mengecek data SLIK anda secara berkala, jangan sampai datanya tidak terupdate.

  (hsy/hsy) Tonton video di bawah ini: Video: Apakah Anda seorang wanita dan ingin mengambil KPR 30 tahun? Begini Perhitungannya Artikel selanjutnya CPR ditolak karena gagal bayar pinjaman, berikut cara mengatasinya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *