Jakarta, ILLINI NEWS – Peningkatan gaji masih menunggu alat pemerintah (ASN), termasuk pejabat publik (PNS), meskipun anggaran disiapkan. Tetapi keakuratan kenaikan gaji belum diumumkan.
Menteri Pendidikan dan Reformasi Reformasi (Pell) Rini Widyantini telah menerima diskusi yang lebih besar tentang gaji belum dilakukan sejauh ini sejalan dengan jumlah nama pemerintah baru.
“Jadi saya tidak berbicara dengan Menteri Keuangan untuk membahas hal ini,” kata Rini di area gedung Bapena, Jacarta pada hari Senin (12/30/2024).
“Sebelumnya, dikatakan bahwa 2025 ya, ini adalah batas waktu. Tapi ini banyak menteri baru, K/L, banyak perubahan dan lainnya,” kata Rini.
Namun, Rini masih yakin bahwa kenaikan gaji karyawan tahun depan masih penting bagi pemerintah. Oleh karena itu, setelah struktur kelembagaan Kementerian Merah dan Putih selesai, yakin bahwa diskusi teknis tentang kenaikan gaji pada tahun 2025 PNS akan segera dilanjutkan.
“Tentu saja, karena kami akan memprioritaskan kesejahteraan karyawan. Tetapi kami harus berbicara dengan Kementerian Keuangan dan kami menulis kesejahteraan RPP.
Oleh karena itu, Rini menekankan bahwa sampai sekarang tidak ada diskusi terkait dengan peningkatan pejabat tahun depan antara Kementerian PELRB dan lembaga atau lembaga terkait lainnya untuk menentukan persentase gaji pejabat.
“Oleh karena itu, kami tidak berbicara karena kami semua sibuk. Ini adalah situasi yang berbeda dari tahun lalu karena ini adalah awal dari pemerintah baru, jadi menyesuaikan waktu membutuhkan waktu,” kata Rini.
Selain kurangnya aturan baru, gaji yang diterima dari para pejabat pada awal Januari adalah sebagai berikut:
Kelas Gaji Panitera
TO: IDR 1.685.700 – IDR 2.522.600
I B: RP
I C: RP
I D: IDR 1.999.900 – IDR 2.901.400
II Gaji Layanan Sipil
II hingga RP 2.184.000 – Rp 3.633.400
II B RP 2.385.000 – RP 3.797.500
II C RP 2.485.900 – RP 3.958.200
II D RP 2.591.000 – RP 4.125.600
Gaji resmi Kelas III
III A RP 2.785.700 – RP 4.575.200
III B RP 2.903.600 – RP 4.768.800
III C RP 3.026.400 – RP 4.970.500
III D RP 3.154.400 – RP 5.180.700
Kelompok gaji PNS IV
IV ke RP
IV B RP
IV C RP
IV D RP
IV dan RP
.