JAKARTA, ILLINI NEWS – Situasi tragis seperti bencana alam, kebakaran, dan lain-lain bisa terjadi secara tiba-tiba dan mengancam aset berharga Anda, termasuk rumah.
Anda mungkin menghadapi kerugian materi yang dapat mengganggu stabilitas keuangan Anda. Oleh karena itu, penting untuk memiliki perlindungan yang tepat untuk melindungi properti Anda dari potensi kerusakan atau kehilangan.
Dengan demikian, asuransi dapat menjadi solusi tepat untuk melindungi properti Anda, terutama terhadap berbagai risiko. Salah satu opsi yang patut dipertimbangkan adalah Asuransi Griya Proteksi Maksima dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Asuransi ini dirancang khusus untuk memberikan perlindungan menyeluruh terhadap properti dan tempat tinggal Anda, termasuk perlindungan kecelakaan diri, kesehatan, dan hukum.
Asuransi Griya Proteksi Maksima menjamin berbagai jenis kerusakan material seperti kebakaran, petir, ledakan asap dan bahaya lainnya yang dapat menimpa rumah Anda. Selain kerugian materiil, risiko hilangnya nyawa atau cacat tetap akibat kecelakaan ditanggung dengan memberikan biaya pengobatan dan santunan pengobatan.
Sedangkan Assuranci Gria Protecsi Maxima memberikan bantuan sewa jika harta benda yang dipertanggungkan mengalami kerusakan yang dijamin polis dan tidak dapat dihuni.
Untuk perlindungan hukum, asuransi Griya Proteksi Maksima menjamin BRI atas kerugian baik badan maupun materil akibat kerugian yang dipertanggungkan dalam polis. Jaminan yang diberikan berupa biaya sebesar nilai tertanggung yang lebih tinggi sesuai ganti rugi yang ditentukan dalam polis.
Pembayaran ditawarkan berdasarkan surat minat pihak ketiga dengan tarif premi yang bervariasi. Silver Maxima Protection Group mengenakan kompensasi sebesar 0,294 persen. Premi ini khususnya berlaku untuk barang-barang yang diasuransikan yang rusak karena kebakaran, petir, ledakan, kecelakaan pesawat, asap, dan lain-lain.
Maxima Gold memberikan 1,5% perlindungan terhadap bencana alam (banjir, angin topan, angin puting beliung dan kerusakan akibat air), vandalisme (kerusuhan, pemogokan, gangguan pekerjaan dan tindakan kriminal) serta terorisme dan vandalisme. Premi ini menjamin santunan kematian dan rawat inap maksimal 30 hari serta bantuan sewa rumah.
Terakhir, Griya Proteksi Maksima Platinum dikenakan biaya pengembalian sebesar 2,25%. Premi ini mencakup hampir seluruh asuransi terhadap gempa bumi, letusan gunung berapi, bahkan tsunami. Anda akan mendapatkan 100 persen dari nilai asuransi yang ditawarkan.
Untuk memberikan keamanan ganda, Anda dapat melindungi keamanan Anda dengan mengandalkan BRI Swasta dan BRI Priority Deposit Box (SDB). Opsi ini merupakan cara efektif untuk melindungi dokumen dalam kotak penyimpanan logam khusus. SDB disimpan dalam unit penyimpanan tahan api untuk memastikan perlindungan dokumen Anda.
Tersedia banyak ukuran mulai dari Tipe A (3x5x24 inci), Tipe B (3x10x24 inci), Tipe C (5x10x24 inci), Tipe D (10x10x24 inci) dan Tipe E (15x10x24 inci). Untuk memanfaatkan layanan SDB, Anda dapat langsung mengunjungi Pusat Layanan Lanjutan dan Personal di BRI.
Jadi tunggu apa lagi? Ayo segera menjadi anggota BRI Griya Proteksi Maksima Bimeya. Dengan biaya polis mulai dari Rp 50.000, Anda bisa melindungi properti Anda dari risiko yang tidak terduga.
Penawaran Griya Proteksi Maksima dan Asuransi SBD dari BRI berlaku mulai 26 September 2024 dan tidak ada batasan. Jangan lupa segera kunjungi BRI Indonesia untuk informasi lengkapnya atau halaman ini untuk informasi lebih lanjut.
(Rah/Rah) Simak video berikut ini: Video: Mandiri Utama Finance Perluas Fasilitas Kredit Mobil Video Artikel Berikutnya: Solusi BRI-MI Jadikan Investasi Reksa Dana Lebih Mudah dan Menarik.