JAKARTA, ILLINI NEWS – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Iqar mengatakan banyak produk kosmetik asing yang membanjiri pasar dalam negeri.
Parahnya lagi, banyak produk impor tersebut tidak mendapat nomor izin edar dari BPOM dan dijual secara online. Tak heran jika banyak produk kosmetik impor yang dijual dengan harga murah, karena tidak membayar pajak.
“Itu dengan tangan, artinya mereka tidak menaati hukum dan tidak membayar pajak. Karena biasanya dijual secara online, akhirnya kalau masyarakat kita mau produk dari luar negeri, tinggal pesan lewat e-commerce,” jelasnya. Road to ILLINI NEWS Awards 2024 ‘Kecantikan Terbaik’, Selasa (12/11/2024).
Untuk itu, BPOM akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak mulai dari bea cukai, Kementerian Perdagangan, hingga Kementerian Perindustrian. Sebab, lanjut Tarona, BPOM tidak bertanggung jawab atas masuknya barang.
Hal itu dilakukan untuk mencegah impor ilegal dan menguasai pasar lokal. Selain itu, barang yang diimpor secara ilegal tidak dikenakan pajak.
“Kita harus bekerja sama dengan mitra lain/pemerintah. BPOM berhak menindak kosmetik ilegal. BPOM berhak membatalkan izin edar sebelum dan sesudah kita bagikan,” jelasnya.
BPOM sendiri melihat saat ini terdapat 400.000 jenis produk kosmetik di Tanah Air. BPOM memberikan sekitar 84.000 izin peredaran produk kosmetik secara lokal.
“Kita harus memahami bahwa kita adalah era global dan ada perdagangan bebas. Namun meskipun kita berada di pasar perdagangan bebas, tentu ada aturan yang harus dipatuhi.”
(dpu/dpu) Tonton video di bawah ini: Video: BPOM Rilis 16 Produk Kosmetik Berbahaya – Rusia Bom Kyiv Next Post Didorong Kesuksesan Bisnis Kecil Ekstrim, PNM Raih Penghargaan Ini!