Jakarta, ILLINI NEWS – Serbaraja (Serbaraja) Bagian 1B Pajak Jalan, CBD BSD, Simpang – Simpang Susun Legok pada 20 November, mulai 30 September 2024, September 2024, mulai September 2024, dari September 2024,
Itu diumumkan secara langsung oleh PT Trans Bumi Serbaraja melalui Infotolserbaraja Instagram resmi, mengutip Minggu (3/11/2024).
“Harap dicatat bahwa mulai 3 November 2024, 00.00, kecepatan biaya Bagian 1A dan penggunaan tarif tarif jalan untuk Bagian 1B akan tersedia. Peraturan ini juga didasarkan pada 1 Desember dan 1B: 2808/KPTS/2024,” “
Dalam kasus tarif:
CBD-Legok
Grup I: IDR 7000
Grup Dua: 11000 IDR
Grup III: IDR 11 000
Grup IV: RP
Grup V: RP
Leguk-CBS
Grup I: IDR 7000
Grup Dua: 11000 IDR
Grup III: IDR 11 000
Grup IV: RP
Grup V: RP
Selain itu, untuk jalan di Serpong -Balaaraja IA, yang menghubungkan Serpong dan CBD Simpang, itu menguji pengaturan tarif atau pada 3 November 2024. Di bawah ini adalah daftar harga terendah.
Serpong-CBD:
Grup I: IDR 6000
Grup 2: 9000 IDR
Grup Tiga: 9000 IDR
Grup IV: IDR 12 500
Grup V: IDR 12 500
Cbd-serpong
Grup I: IDR 6000
Grup 2: 9000 IDR
Grup Tiga: 9000 IDR
Grup IV: IDR 12 500
Grup V: RP.