illini news Terungkap Alasan Harga Barang di E-commerce Makin Mahal

Jakarta, ILLINI NEWS – Google, Temasek dan Bain & Company merilis studi bertajuk e-Conomy SEA 2024.

Penelitian menunjukkan bahwa perusahaan e-commerce di Asia Tenggara meningkatkan pendapatan dengan meningkatkan komisi yang dibebankan kepada penjual di platform masing-masing.

Menurut Google, komisi yang dibebankan oleh platform e-commerce di wilayah tersebut terus meningkat dan kini hampir menyentuh “langit-langit” yang ditetapkan di pasar e-commerce Tiongkok.

Terkait monetisasi, Aadarsh ​​​​​​​​​​​​​​Baijal, partner di Bain & Company, menjelaskan bahwa perusahaan e-commerce memiliki banyak sumber pendapatan.

Satu hal yang termasuk dalam perhitungan dalam laporan ini adalah tarif komisi dasar. Dalam hal ini yang menjadi patokan adalah pasar Tiongkok.

Menurut Baijal, komisi dasar e-commerce di kawasan Asia Tenggara tidak tetap sama dengan Tiongkok. Dibandingkan dengan AS, Tiongkok memiliki dinamika dan model bisnis yang berbeda dalam pembatasan komisi.

“Jadi China dan tarif komisinya cukup penting untuk kita bandingkan, mengingat pasar kita berkembang seperti China,” ujarnya saat peluncuran laporan e-economy SEA di Jakarta, Rabu (13/11). 2024).

“Kami akan cari tahu berapa lama pemain bisa menetapkan komisi, makanya kami masukkan dalam laporan. Jadi kami katakan tidak perlu menaikkan komisi di Asia Tenggara,” imbuhnya.

Komisi Perdagangan Elektronik RI

Ada dua perusahaan e-commerce besar di Indonesia yang belakangan ini menaikkan komisi, yakni Shopee dan Tokopedia.

Mulai 16 September 2024, Tokopedia kembali menyesuaikan besaran biaya layanan yang dibebankan kepada penjual.

Merchant reguler yang telah mengalihkan keanggotaannya ke Power Merchant dan memiliki lebih dari 50 pesanan pada tanggal 1 Mei 2024 juga akan dikenakan biaya layanan Power Merchant.

Perubahan tersebut berlaku untuk biaya layanan Seller Power Merchant dan Power Merchant Pro yang berkisar antara 1% hingga 10% tergantung kategori produk yang dijual.

Biaya layanan dihitung berdasarkan harga produk dikurangi diskon penjual. Biaya pengiriman dan diskon platform tidak termasuk dalam penghitungan biaya layanan.

Biaya layanan Tokopedia

Berikut jumlah total biaya layanan yang dibebankan kepada penjual per 16 September 2024:

Elektronik: 1,00% – 10,00%

Mode: 4,25% – 10,00%

FMCG: 4,25-10,00%

Gaya hidup: 4,25% – 10,00%

Lainnya: 1,00% – 10,00%

Biaya layanan shopee

Sedangkan biaya pengelolaan shopee terbagi menjadi beberapa jenis yaitu untuk penjual non bintang yaitu penjual yang sudah mendaftar di shopee dan melakukan pemesanan lebih dari 50 pesanan akan dikenakan biaya pengelolaan non bintang. Biaya pengelolaan ini dihitung berdasarkan kategori produk, yaitu:

Admin 8% berlaku untuk barang tipe A

Admin 7,5% berlaku untuk barang tipe B

Barang tipe C dikenakan admin 5,75%

Barang jenis D dan E dikenakan tarif administrasi sebesar 4,25%.

Penjual mal shopee

Penjual Shopee Mall dikenakan biaya pembayaran sebesar 1,8% untuk setiap produk yang berhasil terjual

Bintang/Bintang+ Penjual

Penjual yang tergabung dalam program Star/Star+ membayar biaya administrasi Star/Star+. Biaya pengelolaan ini dihitung berdasarkan kategori produk, yaitu:

Kategori produk A: biaya administrasi sebesar 8,00 persen per produk yang terjual.

Kategori produk B: biaya administrasi sebesar 7,50 persen per produk yang terjual.

Kategori produk C: biaya administrasi sebesar 5,75 persen per produk yang terjual.

Kategori produk D: biaya administrasi sebesar 4,25 persen per produk yang terjual. (luar biasa/luar biasa) Tonton video di bawah ini: Video: Kesediaan Industri Telco Dukung Ambisi Digitalisasi di Era Prabowo Artikel Berikutnya IPSOS: Shopee Menguasai Indikator Kepuasan Konsumen Dalam Belanja Online

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *