JAKARTA, ILLINI NEWS – Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex) Ivan S Lukminto blak-blakan soal Menteri Perdagangan 2024. Menurut dia, aturan tersebut merugikan industri TPT dalam negeri.
“Jadi kalau Permendag 8 itu masalah klasik yang sudah diketahui semua orang, biarlah.” Lihat saja industri TPT, banyak yang menderita, banyak yang gagal total, ada pula yang gulung tikar. kata Aywan saat ditemui di kantor Kementerian Perindustrian di Jakarta, Senin (28/10/2024).
Menurut dia, norma tersebut harus dievaluasi oleh pemerintah.
“Penting sekali di sana. Penting sekali. Tapi semua tergantung kementerian ya, semua aturannya ada di kementerian,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menanggapi keluhan Ivan terhadap Peraturan Menteri Perdagangan 8. Dia mengatakan, yang dikeluhkan Sritex adalah aturan tersebut justru merugikan industri TPT Indonesia.
“Iya menurut saya Pak Ivan benar ya, itu sudah menjadi permasalahan yang dihadapi industri tekstil dan jika masyarakat yang bekerja di industri manufaktur benar-benar memahami bahwa ada masalah yang disebabkan atau disebabkan oleh industri tekstil. 8 yang diterbitkan dengan Peraturan Menteri Perdagangan,” jelasnya.
Menurut Agus, industri TPT seperti Sritex tidak hanya menghadapi kendala finansial, namun pasar ekspor juga lesu. Namun pentingnya proteksi di pasar dalam negeri.
“Masalahnya bukan hanya pasar ekspornya yang lesu ya, kalau pasar ekspornya lesu tentu pasar dalam negeri harus dilindungi ya? Logikanya begini, logika berpikirnya kalau industri dalam negeri bisa. Kalau kita mau cari pasar global, pasar global sedang lesu, kita harus nyaman masuk ke pasar dalam negeri, karena yang kita pertaruhkan adalah tenaga kerja,” tuturnya.
“Iya, menurut saya ini adalah hati nurani yang mendalam dari para pelaku industri terhadap Permendag 8,” tutupnya. (wur/wur) Simak video berikut ini: Video: Penyaluran bantuan beras 10 kg dilanjutkan hingga awal tahun 2025 Artikel berikutnya Bos Sritex yang krisis temui menteri perindustrian, ada apa?