Jakarta, ILLINI NEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan telah memutuskan untuk membentuk badan setingkat menteri yang menangani ekonomi dan keuangan syariah. Badan ini merupakan pergantian dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Menteri Perencanaan Nasional dan Pembangunan Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, alat ini resmi ditetapkan melalui keputusan presiden. Menurut dia, pembentukan badan tersebut tinggal menunggu keputusan presiden.
“Pengurusnya sudah dibentuk. Perpres sudah dilaksanakan, jadi sudah waktunya,” ujarnya dalam konferensi pers Konferensi Tahunan SDGs 2024 di Batavia, Senin (7 Oktober 2024).
Menurut Suharso, pembentukan badan ini merupakan indikasi nyata keseriusan pemerintah dalam mengadopsi ekonomi syariah. Menurut dia, pembentukan badan baru ini juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.
Menurut Suharso, dengan bertransformasi KNEKS menjadi lembaga, maka pelayanan lembaga ini akan semakin luas. Ia mengatakan, lembaga tersebut tidak hanya menangani pelabelan halal di Indonesia, tetapi juga berencana mendorong pembangunan ekonomi. “Jadi kami ingin lebih intens lagi,” ujarnya.
Suharso mengatakan, badan serupa juga telah dibentuk di negara-negara maju yang menangani masalah syariah. Dia mencontohkan pihak pelabuhan saja, badan khusus yang menangani pelabelan halal pada pangan impor atau ekspor. “Begitulah cara mereka memperlakukannya dan menggunakan sumber daya yang cukup besar,” ujarnya.
Suharso yakin dengan terbentuknya badan ini, potensi perekonomian Indonesia bisa semakin diperkuat. Dan Indonesia merupakan salah satu negara berpendidikan Islam di dunia. (rsa/mij) Tonton di bawah: Video: Jokowi Sebut Dunia Belum Pulih Seutuhnya Artikel Selanjutnya PDIP Mengamuk! Proyek IKN bisa berubah sesuka hati