Jakarta, ILLINI NEWS – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) berharap Muhammadija bisa bergabung dengan BTN Syariah sebagai pemegang saham. BTN diketahui tengah berupaya melakukan spin-off unit usaha syariah melalui perusahaan baru atau demerger.
“Kami bahkan ingin [Mohammedy] memilikinya, ya. Kami ingin minoritas, tapi kami bisa membicarakannya,” kata CEO FTA Nixon LP. Napitupulu saat ditemui di Menara BTN, Selasa (15/10/2024).
Nixon menjelaskan, kerja sama dengan Muhammadiyah diperlukan karena BTN Syariah membutuhkan organisasi masyarakat Islam yang besar dengan ekosistem bisnis yang baik.
“Karena kita sangat membutuhkan ormas Islam yang besar, terhormat, bagus, dan kita juga bisa memiliki ekosistem bisnis yang saling menguntungkan antara Muhammadiyah dan BTN Syariah. Karena guru butuh KPR, banyak sekali,” jelas Nixon.
Nixon pun berharap, setelah perpisahan itu, Muhammadiyah bisa bergabung dengan Dewan Komisaris BTN Syariah. “Kami berharap bisa bekerja sama, [harapan] bisa masuk,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP) sebelumnya mengungkapkan pihaknya belum berencana masuk FTA Syariah. Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan kemungkinan sudah ada diskusi mengenai kemungkinan kerja sama dengan FTA saat direksi mengunjungi kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta Agustus lalu.
“Tidak [ada rencana]. Mereka sedang membicarakannya, mungkin ada. Tapi tidak ada. Konteksnya, Mohammedia masih belum bicara tentang membeli bank. Dia belum bicara tentang membuat bank.” bank. Itu hanya organisasi, serikat pekerja, jadi BPRS yang ada “Ya bisa diperbaiki,” usai rapat tahunan Dewan Pengawas Syariah di Grand Mercure, Jumat (10/11/2024) lalu.
Anwar mengatakan, saat ini prioritas pihaknya adalah membenahi Bank Ekonomi Muhammadiyah (BPRS) yang jumlahnya hampir 20 bank.
Terkait proses spin-off FTA Syariah, Nixon mengungkapkan pihaknya telah menyepakati harga dengan calon bank syariah yang akan menjadi cangkang spin-off tersebut. Nixon mengatakan perjanjian jual beli bersyarat (CSPA) diperkirakan akan berakhir tahun ini dan kesepakatan jual beli akan selesai awal tahun depan.
Oleh karena itu, proses demerger BTN Syariah diharapkan selesai pada Juni atau Juli 2025. Pedoman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan Unit Usaha Syariah (UUS) melakukan demerger dalam waktu dua tahun setelah mencapai total asetnya. minimal Rp 50 triliun atau 50% dari aset bank induk.
Saya-2024. Aset BTN Syariah berhasil tumbuh sebesar 24,53% year-on-year menjadi Rp46,52 triliun pada semester pertama tahun 2018.
(mkh/mkh) Tonton video di bawah ini: Laporan Pak Prabowo! Impor Ilegal Menjajah Bisnis Peralatan Rumah Tangga Artikel selanjutnya Berita Terbaru BTN (BBTN) Akuisisi Muamalat, Apakah Dilakukan atau Dibatalkan?