berita aktual Fuad Bawazier: Zaman Saya Pajak Naik Gak Ada Ribut

Jakarta, ILLINI NEWS – Direktur Jenderal Pajak periode 1993-1998 Fuad Bawazier buka suara atas kekecewaan masyarakat atas penolakan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada Januari 2025 .

Ia mengenang, pemerintah sudah lama membayar pajak, namun kebahagiaan yang terjadi akhir-akhir ini, namun pada masa pemerintahannya tidak ada masalah ketika pemerintah mengubah tarif pajak.

“Saya kira di zaman saya pajaknya naik, pajaknya turun, tidak ada kesimpangsiuran seperti itu kan,” ujarnya dalam Program Cuap Cuap Cuan ILLINI NEWS, yang dilansir Selasa (26/11/2024).

Menteri Keuangan periode Maret-Mei 1998 ini mengatakan, ada banyak cara untuk mengubah tarif pajak tanpa membuat marah atau mengabaikannya. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan prinsip keadilan dan kesetaraan.

Artinya ketika daya beli atau pendapatan masyarakat menurun, sebaiknya transfer pajak ditunda atau dinaikkan nilainya, karena pemerintah ingin menerapkan undang-undang pajak penghasilan 10% pada tahun 1985.

Sebaliknya, ketika penghasilan tersebut siap dikenakan pajak sesuai standar pemerintah, maka dilakukan secara hati-hati, misalnya menetapkan besaran pajak final.

Ia mencontohkan, keadaan ini muncul ketika Anda akan membayar pajak atas penghasilan penjualan saham di pasar modal. Saat itu, diakui pendapatan dari transaksi di pasar modal rendah, sehingga kami menggunakan ide untuk menambahkan pajak terakhir.

“Kita ketemu solusinya, kita ketemu, baru selesai. Kataku. Kalau belum, apa itu? Mereka orang Indonesia banget, aku tahu pasti orang Indonesia, tapi kamu bikin perusahaan. Singapura, di Johor, tembok, Pulau Kampung, tapi perundingannya di Indonesia,” tegasnya.

Dulu, kata dia, cara ini banyak dikritik oleh banyak kalangan karena terkesan Dirjen Pajak hanya bisa membayar pajak dengan menggunakan rencana terakhir. Namun kini pendekatan tersebut terbukti efektif dalam menciptakan keadilan dan juga diterapkan pada sektor lain, seperti penerapan tarif pajak final terhadap pendapatan UMKM.

“Jadi ini pekerjaannya sampai sekarang, padahal waktu itu katanya Dirjen Pajak itu apa, selalu yang terakhir kan? Nah, sekarang UMKM yang terakhir,” Fuad yang kini berada di posisi terakhir. sama Dia juga bilang dirinya Partai Gerindra. politikus

Simak kisah lengkapnya di podcast cuap cuan di ILLINI NEWS! (Minggu/Mij) Simak video di bawah ini: Video: Belajar dari Cara Baru, Rencana Kenaikan PPN dari 12% Bisa Ditunda! Artikel Sebelumnya Pemerintahan Jokowi Bandingkan Kenaikan PPN 12%, Akankah Efektif di 2025?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *