berita aktual Heboh Google Cloud API Diblokir di RI, Komdigi Buka Suara

Jakarta, ILLINI NEWS – Layanan Google Cloud API Storage telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Layanan API ini biasanya digunakan oleh pengembang aplikasi untuk menyimpan dan mengakses data menggunakan infrastruktur Google.

Memblokir Google Cloud Storage API memengaruhi antarmuka aplikasi yang menggunakan infrastruktur ini. Informasi mengenai blokade ini ramai diperbincangkan oleh netizen di jejaring sosial X.

Pada halaman aduan konten negatif “Trust Positive” Komdigi, subdomain Storage.googleapis.com terdaftar sebagai situs yang diblokir.

Menanggapi hal tersebut, Plt Direktur Pengendalian Aplikasi TI Kementerian Komunikasi dan Teknologi Sofyan Kurniawan membenarkan pemblokiran tersebut dilakukan pihaknya.

Oleh karena itu, kami menjalin kerja sama dengan Google. Sekarang statusnya sudah kita normalkan kembali,” ujarnya melalui pesan singkat yang dikutip, Senin (2 Desember 2024).

Selain itu, penyebab pemblokiran diduga karena terdeteksinya konten perjudian online yang dihosting di subdomain Storage.googleapis.com. Namun, Google dikabarkan telah menanggapi permintaan Komdigi untuk menghapus konten tersebut.

“Kami telah meminta Google untuk menghapus konten yang disematkan tersebut,” kata Sofyan. (fab/fab) Saksikan video di bawah ini: Video: Perusahaan Spin Off Huawei, Honor Siap Luncurkan Handset Baru di RI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *