Jakarta, ILLINI NEWS – Penyedia pertambangan PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) telah mendapat persetujuan pemegang saham untuk memisahkan dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Sulawesi Utara (Sulut). Nilai transaksi Proposal Transaksi sebesar US$144,8 juta atau sekitar Rp2,28 triliun.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Kamis, (14/11/2024).
Direktur PT TBS Energi Utama Tbk Juli Oktarina menyatakan perseroan akan menjual seluruh sahamnya di PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) dan PT Gorontalo Electric Perdana (GLP). Transaksi ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk mencapai target netralitas karbon pada tahun 2030 melalui inisiatif TBS 2030.
“Dengan menjual 2 barang PLTU, kita bisa menurunkan 80% emisi dari awal, sehingga bisa menurunkan 1,3 juta ton CO2. Jadi luar biasa, dari 1,6 juta ini semua yang dilakukan konsumsi akan berkurang,” “. -1,3 juta ton,” kata Juli dalam konferensi pers Majelis Umum TOBA.
Dana hasil penerbitan ini akan digunakan untuk mempercepat pengembangan bisnis ramah lingkungan TOBA. Relung industri meliputi energi terbarukan, kendaraan listrik, dan pengelolaan limbah.
Sebelumnya diberitakan, Perseroan akan memperoleh pendapatan penjualan berupa modal yang lebih tinggi dibandingkan total penyertaan modal dalam pembangunan kedua PLTU tersebut yang bernilai sekitar US$87,4 juta. Melalui transaksi ini, Perseroan akan memperoleh keuntungan finansial selain saham yang diterima selama pengoperasian PLTU.
Namun dari sisi akuntansi, transaksi ini akan mencatat kerugian non tunai sekitar US$77 juta. Hal ini disebabkan standar akuntansi PSAK yang mensyaratkan pencatatan masa lalu pendapatan konstruksi pembangkit listrik mandiri (IPP) dan build own operating transfer (BOOT) selama 25 tahun berdasarkan periode Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL). (mkh/mkh) Simak video di bawah ini: Video: IHSG Ditutup Hijau karena Diskon Besar Saham Perbankan Berkapitalisasi Besar