berita aktual Luhut Tegaskan Kenaikan PPN 12% Ditunda, Ini Alasannya!

Jaket, ILLINI NEWS – Presiden Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan menggarisbawahi kemungkinan menolak tingkat pajak tambahan (PPN) hingga 12% tahun depan.

Luhut telah mengungkapkan bahwa pemerintah ingin menyiapkan subsidi dalam bentuk PPK terlebih dahulu untuk meningkatkan 12% seperti yang dipersyaratkan oleh undang -undang tentang harmonisasi peraturan pajak (UU HPP).

“Jadi ya, itu hampir pasti akan ditolak. Pertama kita pergi pertama (subsidi listrik),” kata Luhot di area TPS 4, South Jacket, setelah pemungutan suara untuk pemilihan regional 2024, yang disebutkan Kamis (28/11) /2024 ).

Luhot juga menekankan bahwa anggaran pemerintah sudah cukup untuk memberikan insentif ekonomi dalam bentuk bantuan sosial, subsidi masyarakat. Karena, katanya, pembayaran pajak sejauh ini sangat baik, dengan perpanjangan ratusan triliun yang dapat digunakan bersubsidi.

Menteri Keuangan Sri Molhani yang diselidiki belum menanggapi program pengumpulan PPN. Kemudian, ketika dia bertemu di jajak pendapat di sekitar rumahnya, Sri Mulani tetap diam lagi.

Seperti diketahui, gelombang penolakan pemuatan 12% PPN terus muncul di perusahaan.

(HAA/HAA) Tonton video di bawah ini: Video: Pulse! Pejabat PPN secara resmi meningkat menjadi 12% pada tahun 2025 artikel berikutnya kehilangan deposit pajak IDR jika 12% PPN akan dibatalkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *