illini news Pengisian Jabatan ASN di Kabinet Merah Putih Wajib Sesuai Kompetensi

Jakarta, ILLINI NEWS – Pengisian jabatan pegawai negeri sipil (ASN) di instansi pemerintah semakin pesat seiring terbentuknya Kabinet Merah Putih. Hal itu dibenarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Vidiantini saat bertemu dengan Sekretaris Negara Prosetia Hadi di kantor Kementerian PANRB di Jakarta, Senin (11/11).

Menurut dia, pengisian jabatan ASN di lembaga menteri Kabinet Merah Putih akan menjadi prioritas dalam kompetensi ASN.

Pengisian jabatan diprioritaskan berdasarkan kompetensi pegawai ASN sesuai dengan ruang lingkup tugas jabatan yang diberikan, dengan memperhatikan tugas fungsional jabatan sebelumnya, tegas Rini.

Hal kedua yang perlu diperhatikan adalah metode uji kompetensi. Menteri Rini mengatakan, yang akan mengisi jabatan tersebut minimal harus lulus wawancara dengan Pejabat Pengawas Kepegawaian atau pejabat lain yang ditunjuk.

Poin ketiga adalah pemilihan pelaksana (seringkali) untuk posisi yang tidak ada orang yang memenuhi persyaratan. Hal terakhir yang perlu diperhatikan adalah percepatan suatu posisi dilakukan untuk satu kali pengangkatan saja.

Menteri Rini mengisyaratkan pengisian jabatan ASN bisa dilakukan dengan tiga cara. Pertama dengan mengukuhkan pelantikannya. Kedua, melalui tes bakat. Ketiga, melalui rekrutmen lembaga eksternal.

Ingatlah bahwa sistem merit diatur dalam UU No. 20/2023 tentang ASN. Asas meritokrasi merupakan asas sumber daya manusia yang dilandasi oleh kualifikasi, kompetensi, potensi dan kinerja, serta integritas dan moralitas, yang diterapkan secara adil dan merata. Kebijakan ini tidak melakukan diskriminasi atas dasar suku, ras, warna kulit, agama, orang tua, jenis kelamin, status perkawinan, usia atau kebutuhan khusus.

“Fondasi karir kami tidak hanya didasarkan pada seleksi terbuka dan kompetitif, tetapi juga pada manajemen talenta. Manajemen talenta dapat bekerja dengan memetakan talent pool berdasarkan keterampilan, kompetensi, kinerja, dan kebutuhan lembaga,” kata Menteri Rini.

Menteri Luar Negeri Prosetio Hadi mengamini penjelasan Menteri Rini. Menurutnya, diperlukan pejabat ASN yang memiliki kompetensi memadai untuk mencapai tujuan dan visi Presiden Prabov dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

Kami berharap pemerintah mampu menyeleksi dan menyeleksi pejabat senior dan menengah secara tepat. Prosetio menambahkan, tujuan pengisian jabatan di seluruh lembaga pemerintah adalah untuk melayani masyarakat.

“Kita tidak boleh mengabaikan pengetahuan dan keterampilan. Intinya tidak mengganggu pelayanan publik,” kata Prosetio.

(haa/haa) Simak videonya di bawah ini: Video: Penting! Berikut Rincian Kenaikan Gaji Guru Honorer dan ASN 2025 Artikel Berikutnya Jokowi Setuju PNS yang Berkeluarga Bisa Dapat 1 Rusun di IKN, Lajang?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *