illini news Refleksi 9 Tahun Dana Desa dan Peran Strategis Kementerian Keuangan

Catatan: Artikel ini mewakili pendapat pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan dewan redaksi illinibasketballhistory.com.

Pagi itu, awal Mei 2024, saya dan staf KPPN Pamekasan bekerja sama berangkat ke sisi timur kota Pamekasan, tepatnya sisi barat desa Pademau. Tujuan kami kemudian melihat tempat wisata yang ada di desa tersebut yaitu tempat wisata terpadu Brunan Pademau di Pamekasan.

Sesampainya di lokasi, kami mendapat informasi bahwa Kawasan Wisata Terpadu Brunan Pademau dan Keuangan Daerah akan didirikan pada tahun 2021. Lalu dari hasil pengecekan di database OM SPAN TKD, saya mengetahui sudah muncul Pademau Barat. Desa tersebut merupakan salah satu penerima Dana Desa Kabupaten Pamekasan yang disalurkan oleh kantor saya Dinas Keuangan Provinsi Pamekasan.

Oleh karena itu, dalam artikel ini kami ingin mengulas perspektif dan regulasi dana dalam negeri terkait dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta kinerja dan capaian dana desa pada UU tersebut. dua. Hal ini akan membantu kita semua untuk lebih memahami proyek Dana Desa, yang kini telah berusia sembilan tahun sejak diluncurkan pada tahun 2015.

Pendahuluan Berdasarkan Undang-Undang HKPD Nomor 1 Tahun 2022 yang disahkan Presiden Joko Widodo pada tahun 2022, diluncurkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyati Indrawati pada 10 Maret 2022 di Demak, Jawa Tengah. merupakan bagian dari Bursa Daerah (TKD) selain Reksa Dana, Reksa Dana Umum, Reksa Dana Khusus, Reksa Dana Khusus, dan Reksa Dana Khusus.

Pendanaan dalam negeri disediakan oleh APBN dengan tujuan untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan sosial, dan pendanaan pembangunan masyarakat. Subsidi desa dihitung berdasarkan kegiatan desa, jumlah desa, jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, wilayah, dan kesulitan geografis, serta didistribusikan dengan mempertimbangkan keadilan.

Pemerintah setiap tahun dapat memutuskan untuk apa dana pemerintah daerah akan digunakan, berdasarkan prioritas nasional yang ditetapkan dalam rencana nasional dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan alokasi TKD. Pendanaan, penyaluran, pelaporan, pemantauan dan evaluasi Dana Desa dilakukan sesuai dengan prosedur yang sah.

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bagi hasil desa dimulai pada tahun 2015. Sesuai PMK 101/PMK.07/2020, kebijakan akan berubah pada tahun 2021 akibat pandemi Covid-19. KPR tersebut ditujukan untuk merevitalisasi perekonomian rumah tangga dan mengembangkan sektor-sektor utama dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan perekonomian nasional.

Dan sesuai Undang-undang Nomor 13 Menteri Dalam Negeri tentang Pengembangan Bidang Data dan Pertukaran Tahun 2021 tentang Proyek Besar Penggunaan Uang Dalam Negeri dalam Rangka Pemulihan Ekonomi. Penduduk desa termasuk masyarakat yang berpendapatan tinggi. program ketenagakerjaan, jaring pengaman sosial berupa bantuan keuangan langsung, pemberdayaan usaha kecil dan menengah serta sektor agribisnis, energi rumah tangga melalui peningkatan kinerja BUMDesa, produk rumah tangga yang lebih baik, dan proyek pembangunan kawasan pedesaan.

Saat ini, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) melalui pengembangan kota digital, serta program keamanan pangan dan keamanan hewan yang disesuaikan dengan kondisi pedesaan melalui pengembangan sektor pertanian, perikanan, dan peternakan menjadi bidang utama pembangunan. Sebuah desa termasuk ternak. Pertanian.

Kedua, pengembangan pariwisata melalui pembangunan dan pengembangan desa wisata, peningkatan infrastruktur dan konektivitas melalui pembangunan infrastruktur di desa, pelaksanaan proyek-proyek besar berbasis keuangan, program kesehatan nasional melalui peningkatan fasilitas kesehatan di desa. dan Rumah Polindo, dan pencegahan penyakit menular. Penyakit, perbaikan. Gizi masyarakat dan pengurangan penyakit di desa.

Kebijakan ini juga didukung dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pengembangan dan Transfer Area Data Tahun 2021 tentang Keputusan Alokasi Dana Dalam Negeri untuk Penanggulangan COVID-19 I pagi. setidaknya. Jumlah ini menyumbang 8% dari total pendapatan rumah tangga. Dan yang terakhir, diharapkan angka kemiskinan di perdesaan akan menurun dan kemampuan desa untuk berkembang atau mandiri akan meningkat, hal ini akan terjadi pada masa pandemi COVID-19 dan di masa yang akan datang.

Dan untuk memungkinkan pengiriman uang melalui Biro Keuangan Pemerintah di seluruh Indonesia, Kementerian Keuangan melalui Direktur Jenderal Keuangan akan menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Keuangan PER -3/PB/2021 tentang Petunjuk Teknis Pengiriman Uang. Pendapatan dalam negeri masuk ke Direktur Jenderal Keuangan.

Pada akhir tahun 2021, Presiden menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022 yang mengatur prioritas pembiayaan dalam negeri, yaitu proyek jaminan sosial pada tahun 2022. Setidaknya 40% dukungan anggaran rumah tangga, setidaknya 20% proyek pangan dan perlindungan hewan, setidaknya 8% dari alokasi anggaran desa dukungan keuangan untuk respons COVID-19, dan proyek prioritas lainnya.

Undang-Undang Nomor 190/PMK.07/2021 Kementerian Keuangan Republik Indonesia tentang Pengelolaan Keuangan Desa diterbitkan kembali dan kemudian diperbarui pada PMK 201/PMK.07/2022. Berikutnya ada Peraturan Menteri Dalam Negeri PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pokok Penggunaan Dana Perumahan Tahun 2022, Fokus Pemulihan Ekonomi Nasional Sesuai Hak Atas Perumahan, Prioritas Pulau Menurut Pemerintah Daerah, dan Pengurangan I’m menebak. Mengelola bencana alam dan tidak berbahaya. Ikuti peraturan rumah tangga.

Dan pada tahun-tahun berikutnya, kebijakan dana desa dan pengelolaannya disesuaikan dengan tahun sebelumnya. Kebijakan yang diambil pemerintah adalah tetap mengalokasikan dana dalam negeri pada tahun 2024 berdasarkan metode alokasi dana dalam negeri dan terus melakukan alokasi lain mulai tahun ini dengan mempertimbangkan kinerja dalam negeri.

Pemberdayaan masyarakat, penyediaan layanan berkelanjutan dan prioritas dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem, mendukung program keamanan pangan dan hewan, serta mendukung pencegahan dan pengurangan kerentanan dan permodalan BUMDes sesuai kapasitas dan karakteristik desa.

Perbaikan tata kelola alokasi anggaran rumah tangga juga menjadi perhatian. dan terakhir, memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan fiskal nasional di tingkat desa dan mengintegrasikan penggunaan dana dalam negeri.

Kegiatan Dana Desa Tahun 2023 dan 2024 Di dalam negeri, Dana Desa tahun 2023 dijadwalkan selesai pada akhir tahun dengan penyaluran sebesar Rp 70 triliun, berdasarkan informasi dari portal Direktorat Jenderal Dana Kementerian. Keuangan. Jumlahnya pada tahun 2023 mencapai Rp 69,85 triliun. Artinya, tingkat partisipasi Dana Desa pada tahun 2023 sebesar 99,79%. Pinjaman desa disalurkan ke 74.916 desa.

Saat ini alokasi dana desa Provinsi Jawa Timur pada tahun 2023 sebesar Rp 7,9 triliun dan hingga akhir tahun lalu telah disalurkan sebesar Rp 8,1 triliun atau 102,46% ke 7.722 desa. Saat ini di empat wilayah Pulau Madura alokasi dana desa pada tahun 2023 sebesar Rp 1,1 triliun dengan realisasi hingga akhir tahun lalu sudah 100% di 961 desa.

Hal ini merupakan suatu pencapaian besar di tingkat nasional dan daerah di Jawa Timur yang telah meningkatkan distribusi pendapatan rumah tangga untuk kesejahteraan masyarakat secara signifikan hingga meningkatkan perekonomian rumah tangga.

Pada tahun 2024, alokasi keuangan ke desa dikurangi menjadi Rp 69 triliun yang disalurkan ke 75.259 desa di 434 kabupaten/kota. Dan untuk Jawa Timur, alokasi dana desa pada tahun 2024 sebesar Rp 8,05 triliun, meningkat sekitar Rp 0,15 triliun.

Saat ini alokasi dana desa tahun 2024 untuk empat wilayah di wilayah Pulau Madura sebesar Rp 1,089 miliar dengan tingkat pencapaian sebesar 42% pada akhir triwulan I tahun 2024.

Menurut penulis, penurunan di tingkat nasional disebabkan oleh pendekatan kebijakan yang strategis dan simplifikasi, serta perbedaan jenis bantuan sosial yang diterima masyarakat pada tahun lalu dan tahun ini akan membantu mengatasi perbedaan dampak pandemi COVID-19 mengatakan bahwa dia sangat sukses. Prestasi dan Prestasi Pembiayaan Rumah Dalam sembilan tahun terakhir, sejak diluncurkan pada tahun 2015 hingga saat ini, banyak produk dan prestasi yang diciptakan untuk kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat. Jika dilihat dari angka kemiskinan di desa, menurut informasi Badan Pusat Statistik, angka kemiskinan di desa pada bulan Maret 2015 sebesar 17,94 juta jiwa, dan pada bulan Maret 2023, delapan tahun setelah perubahan dana desa, angka kemiskinan di desa sebesar 17,94 juta jiwa. juta orang.

Dari informasi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa angka kemiskinan di perdesaan telah berhasil diturunkan sebelum merebaknya COVID-19 pada pertengahan Maret 2020. Saat ini, capaian pada tahun 2015 hingga 2023 diwujudkan dalam bentuk infrastruktur yang dibangun di pedesaan untuk meningkatkan aktivitas sosial ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

Berdasarkan data Kementerian Desa PDTT, pada tahun 2015 hingga 2023, Dana Desa telah membangun jalan desa sepanjang 325.408 kilometer dan jembatan sepanjang 1.791.580 meter. Terdapat 14.168 pasar desa, 42.727 lapangan kerja di Bumdes, 8.860 lapangan tambatan, 6.427 lapangan kerja di Embun, 573.060 lapangan irigasi, dan 532.136 lapangan kerja.

Untuk lebih meningkatkan taraf hidup masyarakat desa, dibangun 31.981 taman bermain, 1.670.434 instalasi pengolahan air, 513.175 toilet, 25.713 kantor polisi desa, 50.252.357 meter air, 68.378 fasilitas PAUD dan Poshandhus. Sumber 43.657 unit hingga 86.581 unit Tantangan terbesar pendanaan dalam negeri saat ini Tantangan pertama terhadap kebijakan dan penggunaan pendanaan dalam negeri adalah merebaknya pandemi COVID-19 pada Maret 2020. Tadinya digunakan untuk infrastruktur, namun akibat wabah virus corona -19, kebijakan penggunaan dana perumahan untuk menanggulangi virus corona, termasuk proyek perlindungan sosial, diubah untuk memperluas luas desa gaya bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Pemulihan dan pembangunan ekonomi di bidang-bidang utama yang dijelaskan di atas.

Dari sisi penyalurannya, Dana Desa pada tahun 2022 mengalami penurunan yang signifikan kurang lebih sebesar 4 triliun rupiah dari penyaluran tahun 2021 yang merupakan sebuah tantangan tersendiri, namun menurut penulis hal tersebut bukanlah permasalahan yang besar. Transfer ke Daerah (TKD) yang masih banyak terjadi transfer dari pemerintah pusat ke daerah lain, pada akhirnya terjadi di desa itu sendiri.

Menurut penulis, tantangan saat ini terletak pada kemampuan dan komitmen perangkat desa dalam mengelola dana desa yang diterimanya. Perbaikan pengelolaan dana desa juga harus menjadi prioritas, termasuk pemberian sanksi seperti pembatasan penyaluran dana desa ke desa-desa yang mengalami kesulitan akibat penyalahgunaan dana di dalam negeri. korupsi.

Penulis menyatakan bahwa kementerian/lembaga dan lembaga penegak hukum terkait harus tetap mengetahui pengelolaan anggaran desa, dengan transparansi dan akuntabilitas yang semuanya bermuara pada kesejahteraan masyarakat yang sesungguhnya. Permasalahan dunia yang terjadi di belahan dunia lain. Situasi global masih belum menentu hingga akhir tahun 2023. Situasi ini akan semakin memburuk akibat memburuknya situasi geopolitik di banyak negara.

Misalnya saja konflik antara Ukraina, Rusia, dan Timur Tengah, khususnya konflik Israel dan Palestina, yang belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Situasi geopolitik ini dapat menimbulkan permasalahan pada pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat dan inflasi yang lebih tinggi, yang semuanya akan berdampak pada posisi APBN sebagai satu-satunya sumber pembiayaan dalam negeri. Cerita panjang di atas bisa kita simpulkan dari awal berdirinya Dana Perumahan. Meski diumumkan pada tahun 2015, Dana Perumahan menghadapi kendala selama pandemi virus corona pada Maret 2020 hingga 2022. Pemerintah telah menerapkan banyak kebijakan dan penyederhanaan untuk mencegah pandemi ini. Pandemi virus corona memang bisa diatasi, namun yang terpenting adalah pembangunan infrastruktur di pedesaan tidak berhenti.

Pemotongan alokasi anggaran desa pada tahun 2022 tidak menjadi persoalan. Karena masih banyak manfaat dan akibat dari relokasi ke daerah lain dan biaya K/L yang dipusatkan pada masyarakat desa. Komunitas yang sangat bahagia.

Kita semua telah belajar dari pengalaman tahun 2020 dan 2021 dengan pandemi COVID-19. Kesejahteraan, kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia adalah prioritas utama Presiden, apapun cara dan cara yang dilakukan.

Presiden mengatakan agar berhati-hati dalam menggunakan dana rumah tangga karena suatu saat di penghujung tahun 2021, seluruh dana rumah tangga diharapkan dapat meningkatkan kehidupan masyarakat. Dan kita semua menginginkan APBN sebagai sumber pembiayaan perumahan menjadi sumber pendapatan yang nyata.

Selain harapan akan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat, perlu pula dipahami permasalahan yang muncul dalam hal pendistribusian, pemanfaatan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban. Untuk mengamankan platform APBN, selain permasalahan dalam negeri, perhatian juga harus diberikan pada permasalahan eksternal seperti potensi eskalasi dan dampak konflik Rusia-Ukraina dan Timur Tengah.

Tahun anggaran 2024 sudah dimulai dan kita sudah memasuki tahap kedua. Pembiayaan perumahan diperkirakan akan membaik pada tahun 2024, seperti tahun-tahun sebelumnya. APBN merupakan satu-satunya sumber pendanaan dalam negeri yang stabil dan mampu menghadapi krisis internal dan eksternal.

Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pada konferensi pers APBN 2024 September 2023 mengatakan bahwa APBN 2024 dibuat dengan tujuan untuk mendukung kehidupan perekonomian yang berkelanjutan dan inklusif.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan selaku Chief Financial Officer (CFO) dan pemegang kewenangan kebijakan fiskal berkomitmen untuk memastikan status APBN sebagai sumber pendanaan yang dapat diandalkan untuk seluruh pengeluaran pemerintah, termasuk pembiayaan perumahan. hukum. Lacak masalah dan permasalahan yang muncul.

Segala macam kebijakan yang diterapkan untuk mengelola keuangan desa dengan lebih baik diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan warga. Semoga. (Miku/Miku)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *