JAKARTA, ILLINI NEWS- Pengadilan Negeri Semarang membenarkan pailitnya perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. Putusan Pengadilan Negeri Nyaka Semarang itu disampaikan lebih lengkap dalam putusan pengadilan di acara Squawk Box ILLINI NEWS (Kamis, 24/10/2024) di bawah ini.
Related Posts
illini news Fix! PNS Pindah ke IKN Januari 2025
Jakarta, ILLINI NEWS – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azur Anas mengaku telah menerima perintah terbaru…
berita aktual Masuk Kabinet Prabowo karena Haji Isam? Mentan Amran Jawab Begini
Jakarta, ILLINI NEWS – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membantah kabar dirinya masuk kabinet Merah Putih karena kedekatannya dengan orang…
illini news Penurunan Kelas Menengah RI Peringatan Bagi Agenda Ekonomi Prabowo?
Catatan: Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Tim Editorial illinibasketballhistory.com Di Indonesia, impian untuk meningkatkan status…