Jakarta, ILLINI NEWS – Kebijakan PPN 12% dianggap tidak memiliki urgensi. Bahkan, kebijakan ini dianggap berat bagi kantong masyarakat dan pengusaha karena beban operasional yang lebih besar. Presiden umum Asosiasi Manajemen Indonesia (APPBI) Alphonzus Willajaja mengatakan bahwa perdagangan ritel pada tahun 2025 akan semakin tertekan dengan peningkatan 12%PPN. (17/12/2024).
berita aktual Video: PPN Naik di 2025, Pengusaha Was-Was Daya Beli Amblas
