Jakarta, ILLINI NEWS – Sulitnya mencari pekerjaan, khususnya di sektor formal, menyebabkan peningkatan jumlah pekerja informal. Setelah itu banyak WNI yang memutuskan merantau ke luar negeri dan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakerna) Februari 2024 menunjukkan 59,17% penduduk (84,13 juta jiwa) bekerja pada sektor informal dari 142,18 juta pekerja. Persentase tersebut turun dibandingkan kondisi Februari 2023 namun naik dibandingkan Agustus 2023.
Banyaknya jumlah pekerja informal ini juga dibarengi dengan peningkatan jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) atau yang dahulu disebut tenaga kerja Indonesia (TKI). Hal ini dibuktikan dengan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Data BP2MI menunjukkan, penempatan ERK tercatat sebanyak 274.965 orang pada tahun 2023, meningkat 37% dibandingkan tahun 2022 dan meningkat 176% dibandingkan tahun 2021. Meski sempat terjadi penurunan pada tahun 2020 dan 2021 akibat pandemi Covid-19, namun pada tahun 2023 jumlah penempatan sudah kembali seperti sebelum pandemi.