Jakarta, ILLINI NEWS – Setiap negara mempunyai utang, namun jika utang bertambah dengan risiko gagal bayar yang tinggi, maka negara tersebut akan berisiko mengalami kebangkrutan.
Sebenarnya ada banyak alasan mengapa suatu negara mengajukan pinjaman atau utang ke negara tetangga atau Dana Moneter Internasional (IMF). Salah satu penyebab terbesarnya adalah buruknya perekonomian seperti yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.
Epidemi yang sudah berlangsung hampir 2 tahun ini menyebabkan banyak negara mengalami kesulitan ekonomi.
Meski Covid-19 perlahan pulih, ketegangan meningkat di banyak negara akibat konflik internasional. Hal ini dapat memperburuk kondisi perekonomian negara tersebut, terutama negara-negara yang sedang berkonflik bersama, karena dapat dipastikan negara-negara tersebut masih mengalami kesulitan dalam pemulihan ekonomi pasca Covid-19.
Namun sebelum pandemi menyebar dan ketegangan di berbagai negara, ada negara lain yang mengalami gagal bayar dan mencapai kondisi bangkrut.
Berikut daftar negara yang masuk kategori insolven, yaitu. Kebangkrutan, karena mempunyai banyak utang dengan berbagai pihak.
1. Islandia
Negara Nordik yang terletak di Eropa Barat Laut ini sebenarnya sempat bangkrut pada tahun 2008. Saat itu, Irlandia bangkrut setelah terlilit utang sebesar 85 miliar dollar AS atau sekitar Rp. Ada 1,351 triliun (dengan kurs Rp$).
Utang ini, setara dengan 10 kali lipat produk domestik bruto (PDB) Islandia, menyebabkan tiga bank terbesar di negara tersebut bangkrut dan perekonomian menyusut sebesar 10% selama dua tahun.
Yang mengejutkan, Islandia berhasil melewati krisis ini dengan menjaga tingkat pengangguran tetap stabil di angka 4%. Argentina
Pada tahun 2001, Argentina dinyatakan ilegal karena tidak mampu membayar kreditornya.
Situasi ini berasal dari kebijakan pemerintah Argentina yang menetapkan peso US$ 1 berbanding 1 peso Argentina.
Sayangnya, kebijakan tersebut tidak tepat sehingga menyebabkan masyarakat panik dan menarik uang dari bank.
Hal ini membuat Argentina bangkrut dan memiliki utang sebesar 145 miliar dollar AS atau setara Rp 2,305 triliun.
Situasi ini tercatat sebagai krisis ekonomi terburuk Argentina dan utang terbesar sepanjang sejarah. Hingga saat ini Argentina masih menjadi negara dengan utang IMF terbesar di dunia3. Zimbabwe
Pada tahun 2008, Zimbabwe tercatat memiliki utang sebesar US$ 4,5 miliar atau setara Rp 71,55 triliun.
Situasi ini semakin diperparah dengan jumlah pengangguran yang meningkat hingga 80%.
Situasi ini menyebabkan Zimbabwe mengalami inflasi yang tinggi sehingga membuat uang menjadi tidak ada artinya di mata masyarakat.
Daripada menggunakan uang, masyarakat lebih memilih melakukan transaksi dengan sistem barter. Venezuela
Pada tahun 2017, Presiden Venezuela Nicolas Maduro mengumumkan bahwa pemerintahannya tidak dapat membayar seluruh utang ke beberapa negara.
Negara kaya minyak ini sedang mengalami permasalahan pasca anjloknya harga minyak dunia.
Sayangnya, langkah Nicolas Maduro dengan mencetak lebih banyak uang sangatlah salah.
Ujung-ujungnya, negara ini punya utang sebesar 150 miliar dolar AS atau sekitar Rp 2,385 triliun, jumlah yang sangat besar untuk negara yang banknya hanya 10 miliar dolar AS. Yunani
Pada tahun 2012, Yunani mengalami krisis keuangan yang parah sehingga menyebabkan negara tersebut gagal membayar utangnya sebesar 138 miliar dolar AS atau Rp 2,194 triliun.
Keadaan semakin parah pada tahun 2015, ketika Yunani dinyatakan bangkrut akibat utang yang terus meningkat hingga 360 miliar USD atau Rp 5,724 miliar.
Pada tahun 2016, Uni Eropa melalui Mekanisme Stabilitas Eropa mengucurkan 7,5 miliar euro ke Yunani, yang digunakan untuk melunasi sebagian utangnya.
Sebagai tanggapan, Yunani mulai menerapkan berbagai langkah untuk menstabilkan perekonomiannya.
Saat ini perekonomian Yunani mulai pulih dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 8,3%. Ekuador
Pada tahun 2008, Ekuador mengumumkan tidak mau melunasi utangnya dari dana talangan Amerika Serikat (AS) karena tidak bermoral.
Sebenarnya negara ini mampu membayar utangnya sebesar 10 miliar dolar AS atau Rp 159 triliun.
Namun pemerintah Ekuador memilih untuk tidak membayar, dengan alasan bahwa utang negara tersebut disebabkan oleh penipuan Monarki pada pemerintahan sebelumnya.
Pada awal tahun 2014, perekonomian Ekuador mulai terpuruk akibat anjloknya harga minyak. Untuk menutupi defisit anggaran, pemerintah meminjam modal ke luar negeri dengan harga tinggi.
Sejak tahun 2014-2017, utang Ekuador meningkat secara signifikan, melebihi batas aman sebesar 40% PDB.7 . Sri Lanka
Sri Lanka dinyatakan bangkrut dan terjerumus ke dalam krisis ekonomi terdalam yang pernah ada.
Situasi ini dipengaruhi oleh dampak jangka panjang penyakit Covid-19 yang berdampak pada seluruh sektor perekonomian.
Kebangkrutan Sri Lanka berarti gagal bayar utang luar negeri sebesar US$51 miliar atau setara Rp938 triliun.
Utang ini mencakup pinjaman dari pemerintah asing dan pinjaman dari Dana Moneter Internasional (IMF).
ILLINI NEWS Research Indonesia (tsn/tsn)