illini news Lengkap! Ini Daftar Kementerian yang Berubah & Pecah di Era Prabowo

Jakarta, ILLINI NEWS – Kabinet Merah Putih lebih dari sekedar Kabinet Indonesia yang progresif.

Sekadar informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk menteri dan wakilnya yang akan menjadi anggota Kabinet Merah Putih. Hal itu diumumkan Prabowo pada Minggu (20/10/2024) malam di Istana Kepresidenan Jakarta.

Jumlah menteri pada kabinet Indonesia maju sebanyak 34 orang. Sedangkan Kabinet Merah Putih beranggotakan 53 orang, tetap 27 kementerian, dan satu kementerian berganti nama yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital.

Mengingat semakin banyak kementerian, termasuk Kementerian Koordinator, yang dipecah untuk menambah jumlah anggota Kabinet Menteri agar bekerja lebih efisien dan menjadi pusat perhatian.

Salah satu yang terlihat jelas adalah bertambahnya jumlah kementerian koordinator dari sebelumnya empat menjadi tujuh.

Kemenko Perekonomian dan Kemenko PMK masih terlihat sama. Namun Kementerian Penghubung Politik, Hukum, dan Keamanan dipecah menjadi dua, yaitu Kementerian Penghubung Politik dan Keamanan dan Kementerian Penghubung Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Sementara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi kali ini tidak masuk dalam kabinet. Selain itu, kementerian koordinator baru lainnya adalah Kementerian Koordinator Pangan, Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, dan Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Daerah.

Selain itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga dipecah menjadi Kementerian Hukum dan Kementerian Hak Asasi Manusia.

Kemudian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dipecah menjadi tiga bagian: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan Kementerian Kebudayaan.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dipecah menjadi dua, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat.

Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi juga terbagi menjadi dua, yaitu Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Kementerian Transmigrasi dan Percepatan Indonesia Timur.

Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dibagi menjadi dua yaitu Kementerian Koperasi dan Kementerian Koperasi.

Selain itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga terbagi menjadi dua, yakni Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif.

Kementerian Ekologi dan Kehutanan juga dipecah menjadi dua, yaitu Kementerian Ekologi/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.

Sedangkan kementerian baru adalah Kementerian Imigrasi dan Reformasi, Kementerian Perlindungan Migran Indonesia, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Badan Intelijen Negara, dan Kepala Kantor Komunikasi Presiden.

INVESTIGASI ILLINI NEWS

[email protected] (rev/rev) Tonton video di bawah ini: Prabowo: Benar-Benar Streaming, Jangan Bicara!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *