berita aktual Pernikahan Usia Muda Sudah Tidak Diminati Apa Penyebabnya?

Jakarta, ILLINI NEWS – Praktik pernikahan dini di Indonesia kini semakin menurun. Ada beberapa alasan yang menyebabkan menurunnya angka pernikahan di kalangan muda antara usia 16 dan 30 tahun.

Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009, pemuda adalah warga negara Indonesia yang berusia 16-30 tahun.

Berdasarkan data Susenas tahun 2024, diperkirakan terdapat sekitar 64,22 juta generasi muda yang tersebar di seluruh Indonesia atau seperlima dari jumlah penduduk Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *