illini news PPN-BPJS Naik di 2025, Hidup Warga RI Tak Akan Baik-baik Saja

Jakarta, ILLINI NEWS – Beban masyarakat Indonesia diperkirakan akan semakin berat pada tahun depan. Kantong masyarakat juga akan terhimpit akibat kenaikan biaya hidup, mulai dari kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga kenaikan pajak minuman manis cuka.

Semakin berat beban masyarakat Indonesia, maka beban tabungannya pun semakin besar. Faktanya, data Bank Indonesia (BI) menerbitkan laporan survei konsumen dan menunjukkan rasio tabungan terus menurun.

Pada Oktober 2024, rasio tabungan menjadi 15%. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya, khususnya pada September dan Agustus 2024 yang masing-masing sebesar 15,3% dan 15,7%.

Berikut beberapa kenaikan biaya yang harus ditanggung masyarakat Indonesia pada tahun depan:

Kenaikan PPN sebesar 12%.

Pemerintah akan menaikkan PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan tersebut diamanatkan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Fiskal (HPP) Nomor 7 Tahun 2021.

PPN sebesar 12% berlaku untuk semua barang dan jasa, kecuali kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa sosial, dan jenis jasa lainnya yang diberikan pembebasan PPN.

Kenaikan PPN tentu saja dapat menambah beban masyarakat kelas menengah dan bawah karena mereka harus membayar lebih untuk barang-barang yang mereka beli, mulai dari pakaian, kredit, hingga makanan.

Tarif BPJS kesehatan semakin mahal

Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bisa meningkat pada tahun 2025. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 59 tahun 2024 tentang jaminan kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan Pasal 103B Ayat 8 mengatur penetapan iuran, manfaat, dan biaya layanan ditetapkan paling lambat tanggal 1 Juli 2025.

“Baca di Perpres 59. Nanti akan dinilai, lalu maksimal 1 Juli 2025. Nah ini kontribusinya, baru akan ditentukan pajak dan tunjangannya,” kata Ghufron usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR. Dewan Pengawas dan Direktur Utama BPJS Salut bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Saat ini Ghufron belum bisa memastikan apakah iuran peserta JKN akan bertambah atau tetap sama. Sebab yang berwenang menentukan hal tersebut bukan BPJS Kesehatan, melainkan pemerintah.

Namun, dia menegaskan BPJS Kesehatan ingin penetapan iuran, manfaat, dan biaya layanan disesuaikan dengan berbagai pertimbangan, termasuk kebijakan dan kemampuan membayar.

Ancaman kenaikan iuran BPJS kesehatan bisa menambah beban masyarakat saat ini.

Harga bahan bakar meningkat

Total anggaran subsidi energi yang disepakati kini sebesar Rp203,4 triliun dari rencana awal sebesar Rp204,5 triliun. Artinya, ada pengurangan anggaran subsidi energi sebesar Rp1,1 triliun.

Untuk subsidi BBM jenis tertentu dan tabung elpiji 3 kg anggarannya turun Rp600 miliar dari Rp114,3 triliun menjadi Rp113,7 triliun. Terdiri dari subsidi BBM jenis tertentu yang anggarannya turun Rp 40 miliar dan subsidi LPG tabung 3 kg turun Rp 600 miliar.

Sementara khusus subsidi listrik juga turun Rp500 miliar dari rencana awal Rp90,2 triliun menjadi hanya Rp89,7 triliun.

Kepala Pusat Pangan, Energi dan Pembangunan Berkelanjutan INDEF, Abra El Talatov, menilai pemerintah harus berani mengubah rezim subsidi bahan bakar minyak (BBM) dari berbasis produk atau harga menjadi berbasis masyarakat atau keluarga.

Dia yakin, perubahan mekanisme ini tidak hanya bisa mengurangi kebocoran subsidi, tapi juga memberi ruang bagi SPBU, termasuk Pertamina dan kompetitornya, untuk menawarkan harga bahan bakar yang lebih kompetitif.

Dengan begitu, masyarakat dapat memilih bahan bakar berdasarkan kualitas dan harga yang wajar. Sedangkan bagi yang berhak mendapat subsidi akan mendapat potongan langsung dari harga jual.

Minuman manis semakin banyak memakan kantong Anda

Pemerintah berencana mengenakan tarif cukai terbatas pada minuman manis dalam kemasan (MBDK) pada 2025. Pemerintah menyatakan, tarif cukai ini akan diterapkan secara konservatif.

Pemerintah mengatakan pengenaan cukai pada MBDK bertujuan untuk mengendalikan konsumsi gula atau pemanis yang berlebihan. Industri akan didorong untuk melakukan reformulasi produk MBDK rendah gula.

Dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, pemerintah mengusulkan target penerimaan khusus sebesar Rp 244,2 triliun atau tumbuh 5,9%. Salah satu sumber pendapatan ini adalah produk baru yang memenuhi syarat, yaitu MBDK.

Hal ini mendorong peningkatan ngemil minuman manis.

Riset ILLINI NEWS

[dilindungi email] (melihat/melihat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *