Jakarta, ILLINI NEWS – Pada 21 Oktober 2024, Raja Juli Antoni resmi menjadi Menteri Kehutanan di kabinet merah putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Raja lahir di Riau pada tanggal 13 Juli 1977 dimana ia dilahirkan dalam keluarga berkuasa di kota Riau. Ayahnya, Raja Ramli Ibrahim Lubuk, merupakan tokoh masyarakat Jambi yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Riau.
Pendidikan agama yang kuat tercermin dari pendidikannya, dimana ia bersekolah di Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Garut, Jawa Barat.
Setelah lulus dari pesantren, Raja Juli sempat menjadi mahasiswi S1 IAIN Syarif Hidayatullah (sekarang UIN Jakarta) dan lulus pada tahun 2001 dengan fokus pada Al-Quran dan Tafsir.
Setelah menyelesaikan gelar pascasarjana, Raja Juli dianugerahi Chevening Award dan pada tahun 2004 melanjutkan studi Magister Studi Perdamaian di Universitas Bradford, Inggris.
Raja Juli kemudian menyelesaikan PhD di University of Queensland, Australia, dengan Australian Development Scholarship (ADS) pada tahun 2010.
Sebelum terjun ke dunia politik, Raja Juli adalah Direktur Eksekutif The Indonesia Institute (TII), sebuah wadah pemikir Indonesia. Ia juga menulis opini dan artikel di berbagai surat kabar nasional.
Selain itu, ia pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Maarif Institute, organisasi yang didirikan oleh Ahmad Syafii Maarif, mantan Ketua PP Muhammadiyah.
Di bidang organisasi, Raja Juli Antoni merupakan mantan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Mahasiswa Muhammadhiyah (PP IPM) periode 2000-2002.
Pada pemilu 2009, ia juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR mewakili PDIP Jawa Barat IX. daerah pemilihan (Kabupaten Subang, Sumedang dan Majalengka). Meski tidak terpilih, ia tetap aktif di dunia politik.
Pada tahun 2015, Raja Juli mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah, namun kemudian mengundurkan diri untuk fokus mendirikan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang baru-baru ini ia luncurkan bersama sejumlah politisi muda.
Sebagai Sekjen PSI, Raja Juli Antoni dikenal sebagai pejuang inklusi, antikorupsi, dan transparansi.
Dari segi kekayaan, Raja Juli memiliki harta senilai Rp8,89 miliar. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Administrasi Negara (LHKPN) Tahun 2023, harta kekayaan Raja Juli meliputi sejumlah properti antara lain:
1. Tanah dan bangunan seluas 120 m2/56 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi total Rp 264,88 juta.
2. Tanah seluas 570 m2/240 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi total biaya Rp 1,51 miliar.
3. Luas tanah 29,5 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi total biaya Rp 209,36 juta.
4. Bangunan seluas 18 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, diperkirakan menelan biaya Rp 86,5 juta.
5. Tanah dan bangunan seluas 150 m2/151 m2 di Tangsel total biaya Rp 1,02 miliar.
6. Tanah dan bangunan seluas 31 m2/29 m2 di Jakarta Selatan total biaya Rp 482,17 juta.
7. Tanah dan bangunan 19m2/18m2 di Jakarta Selatan total biaya Rp 297,76 juta.
8. Tanah dan bangunan seluas 160 m2/85 m2 di Tangsel total biaya Rp 1,09 miliar.
9. Tanah dan bangunan seluas 181 m2/85 m2 di Tangsel, total biaya Rp 1,2 miliar.
10. Tanah di Tangsel 347 m2, harganya saja senilai Rp 1,95 miliar.
11. Tanah dan bangunan seluas 161 m2/54 m2 di Tangsel total Rp 608,17 juta.
Selain itu, Raja Juli juga memiliki mobil Nissan Honda Supra Fit 2005 keluaran tahun 2005 yang dibanderol Rp 3,2 juta. (chd/chd) Simak video berikut: Prabowo: Hilirisasi Mutlak, Tak Bisa Nego!