illini news Siap-siap! Makan Sushi atau Dinner Wagyu Bisa Bikin Kantong Jebol

Jakarta, ILLINI NEWS – Bayangkan suasana intim malam omakase atau makan malam di restoran steak. Senyuman pasangan ini semakin cerah dan menu spesial berupa steak kering premium atau sashimi salmon siap menggoda selera.

Namun mulai tahun depan, momen tersebut mungkin membutuhkan kocek yang lebih dalam. Pasalnya mulai 1 Januari 2025, pemerintah akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% terhadap bahan pangan premium tertentu.

Kebijakan baru ini memisahkan klem reguler dari versi premiumnya. Meski nasi biasa dibebaskan dari PPN, namun tidak demikian halnya dengan nasi kualitas tinggi, yang seringkali menjadi bahan utama sushi berkualitas tinggi. Selain itu, daftar makanan dengan PPN 12% juga akan mencakup bahan-bahan lain seperti salmon, tuna halus, udang dengan kepiting, serta daging sapi Wagyu dan Kobe, yang seringkali mendominasi santapan lezat.

Selain terbebani pajak bahan pokok yang lebih tinggi, makan sushi atau steak juga bisa lebih mahal karena adanya pungutan tambahan, yakni pajak restoran atau pajak bangunan (PB1). PB1 yang dipungut untuk restoran akan diterapkan setelah memungut biaya pelayanan dari konsumen. Pasal 40 ayat 1 Undang-Undang Pajak Daerah dan Penegakan Daerah (UU PDRD) mengatur tarif pajak restoran sebesar 10%. Untuk UU Basis Penerapan Pajak (TAB).

Menteri Keuangan Shri Muljani menegaskan sembako tetap bebas PPN. Namun, untuk versi high-end yang tergolong barang mewah, pemerintah menilai perlu menerapkan tarif pajak terhadapnya. Kebijakan ini didasarkan pada prinsip pemerataan, sehingga kelompok yang memiliki daya beli tinggi berkontribusi lebih besar terhadap pendapatan nasional.

Namun dampaknya jelas terasa. Misalnya, harga seporsi sushi di restoran mewah mungkin menunjukkan kenaikan yang signifikan. Sushinya menggunakan nasi berkualitas tinggi dengan tekstur lebih pulen dan aroma lembut. Belum lagi bahan tambahan seperti ikan salmon segar, tuna premium atau bahkan topping kepiting yang masuk dalam kategori bahan makanan mewah. Tidak hanya sushi, steakhouse juga akan menghadapi tantangan serupa. Wagyu, daging sapi premium yang terkenal dengan pola marmernya yang khas, sering kali menjadi andalan hidangan steak. Kenaikan PPN akan meningkatkan biaya produksi steak berkualitas tinggi tersebut dan kemungkinan besar akan meningkatkan harga jual ke konsumen.

Bagi anak muda yang menjadikan restoran premium sebagai tujuan kencan, hal ini bisa menjadi dilema. Masalah utamanya adalah memilih antara pengalaman romantis yang tak terlupakan atau pengalaman yang lebih hemat anggaran. Apakah akan mempengaruhi tren konsumsi generasi muda? Atau justru menciptakan peluang baru bagi restoran untuk berinovasi dengan memperkenalkan menu-menu mewah dengan harga lebih terjangkau?

Dengan diberlakukannya PPN, konsumen dan industri makanan premium perlu bersiap. Baik itu penyesuaian harga, diferensiasi menu, atau strategi periklanan yang lebih menarik, tahun depan akan menjadi tantangan sekaligus peluang untuk mengatasi perubahan kebijakan. Jadi ketika tanggal berikutnya tiba, pastikan Anda menganggarkan dengan benar.ILLINI NEWS Research (emb/emb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *