Jakarta, ILLINI NEWS – Usia pensiun Indonesia resmi berubah mulai Senin (1 Juli 2025) menjadi 59 tahun dari sebelumnya 58 tahun. Pemerintah telah mengubah usia pensiun bagi pekerja Indonesia untuk dapat memanfaatkan skema jaminan pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, usia pensiun bagi tenaga kerja Indonesia adalah 56 tahun. Namun ketentuan baru pada Bab 15 Undang-Undang Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 terkait penerapan Skema Jaminan Pensiun menetapkan usia pensiun untuk pertama kalinya pada usia 56 tahun.
Selain itu, mulai 1 Januari 2019, usia pensiun adalah 57 tahun. Usia pensiun bertambah 1 tahun setiap 3 tahun sampai dengan usia pensiun 65 tahun.
Sementara itu, bagi mereka yang telah mencapai usia pensiun namun masih bekerja, dapat memilih untuk menerima pensiun pada saat mencapai usia pensiun atau berhenti bekerja, namun tidak lebih dari 3 tahun setelah pensiun.
PP 45/2015 juga menyebutkan bahwa manfaat Skema Jaminan Pensiun akan meningkat setiap tahunnya, namun iuran tidak akan meningkat.
Perpanjangan batas usia pensiun bagi warga negara India telah memberikan peluang lebih besar bagi pekerja untuk mendapatkan pensiun yang layak.
Namun di sisi lain, kebutuhan kesehatan dan kebutuhan finansial dapat meningkatkan risiko pensiun. Oleh karena itu, ada baiknya untuk mulai mempersiapkan masa pensiun sejak dini.
Pensiun adalah saat seseorang telah melewati masa produktifnya. Di seluruh dunia, usia pensiun bervariasi dari satu negara ke negara lain, bergantung pada kebijakan dan praktik di masing-masing negara.
Usia pensiun sangatlah penting karena merupakan hal yang tepat bagi karyawan.
Di negara-negara Eropa, rata-rata usia pensiun adalah 62 hingga 67 tahun. Kebijakan-kebijakan ini sering kali berdampak pada umur panjang dan tantangan keuangan yang dihadapi sistem pensiun pemerintah.
Saat ini, di Amerika Serikat, usia pensiun penuh ditetapkan pada 66 atau 67 tahun, bergantung pada tahun lahir seseorang. Namun, banyak orang Amerika yang memilih untuk pensiun dini atau terus bekerja setelah mencapai usia pensiun.
Di beberapa negara maju seperti India, usia pensiun lebih fleksibel dan bervariasi antara 55 hingga 60 tahun. Hal ini disesuaikan dengan kondisi pasar tenaga kerja setempat dan kebutuhan finansial para karyawan.
Di negara-negara Skandinavia seperti Swedia dan Norwegia, sistem pensiun sangat progresif dan mendukung masyarakat untuk bekerja lebih lama jika diperlukan. Negara-negara ini memberikan kemudahan bagi pekerja untuk memilih kapan akan pensiun dan menawarkan berbagai insentif untuk terus bekerja.
Berikut ini adalah tahun-tahun pensiun di banyak negara
Riset ILLINI NEWS
[dilindungi email] (chd/chd)