Batavia, ILLINI NEWS – Akses kredit sangat penting bagi banyak orang. Selain kredit, pinjaman atau pinjaman online menjadi solusi yang digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya.
Badan Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan platform resmi yang terdaftar di OJK. Sebab ketika berhutang pinjol ilegal, keadaannya mempunyai kekuatan yang sangat buruk di kemudian hari.
Lalu bagaimana jika Anda sudah tidak ingin lagi dikaitkan dengan pengajuan pinjaman ilegal? Anda bisa menyiasatinya dengan menghapus data-data yang ada di aplikasi Panjul.
Penghapusan data pinjaman merupakan syarat pelunasan pinjaman. Setelah pinjaman dilunasi, orang dapat menghapus datanya.
Pesan OCBC NISP, Rabu (20/11/2024), berikut cara menghapus data di aplikasi Pinjol:
1. Bayar kembali pinjamannya
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah melunasi hutang yang Anda miliki. Ketika pinjaman telah lunas dan Anda tidak mengajukan pinjaman baru, penyedia layanan pinjaman tidak akan lagi menghubungi Anda dan informasi Anda pada akhirnya akan dihapus.
Ada perdebatan antar negara bagian mengenai tagihan yang dibayarkan atas pinjaman ilegal. Beberapa orang berpendapat bahwa utang macet tidak boleh dibayar oleh peminjam macet.
Alasannya, pemberi pinjaman tidak mempunyai izin sehingga tidak bisa menempuh jalur hukum untuk menagih utang tersebut. Kalaupun diambil tindakan hukum, pengadilan akan ditutup. Tapi, karena bertanggung jawab, Anda harus melunasi pinjaman tersebut, lalu berhenti dan tidak meminta pinjaman lagi.
2. Melaporkan ke OJK
Jika Anda sudah tidak punya utang lagi, namun masih takut, Anda bisa merujuk ke OJK. Sampaikan kepada OJK permasalahan yang Anda hadapi dan minta solusinya.
Permintaan kepada OJK dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut;
Website Resmi OJK: ojk.go.idAlamat Email OJK: [Email Aman] Whatsapp OJK: 081-157-157Kontak Resmi OJK: 157.
3. Hapus akun dan uninstall aplikasi
Selain itu, penghapusan data juga dapat dilakukan dengan menghapus akun pada platform pinjaman ilegal. Caranya sama seperti menghapus akun di aplikasi lain yaitu: Buka aplikasi Panjul Pilih menu Setting atau pengaturan Cari opsi “Hapus akun” Ikuti langkah sesuai panduan Konfirmasikan keinginan Anda untuk menghapus akun Aplikasi yang dihapus (mkh/mkh) Simak di bawah: Video: Kasus Investor Tak Ingin Rugikan Industri, AFPI Lakukan Artikel Berikutnya Duh! Remaja Indonesia menjadi sasaran empuk perjudian online dan aktivitas ilegal