Jakarta, ILLINI NEWS – Perselisihan wilayah antar negara seringkali berujung pada konflik, bahkan dalam skala global, seperti perang dunia. Wilayah yang paling berpotensi terjadinya eskalasi konflik adalah Laut Cina Selatan (LCS) yang terletak di dekat Indonesia.
Christa Wiegand, profesor di Universitas Tennessee, mengatakan klaim kedua negara untuk menguasai LCS bisa menjadi “bom waktu” yang bisa memicu Perang Dunia III. Ia mengatakan, tindakan Tiongkok dalam mengklaim kawasan tersebut tidak sejalan dengan banyak negara ASEAN, termasuk Filipina, Vietnam, Taiwan, dan Brunei, termasuk Indonesia di Natuna Utara.
Argumen ini juga berlaku di Amerika Serikat, yang merupakan saingan pemerintah Tiongkok. Wiegand mengatakan AS mempunyai kepentingan tidak langsung terhadap LCS karena dianggap lokasinya sangat strategis.
“Jika Amerika Serikat berperang dengan Tiongkok, kemungkinan besar perangnya akan terjadi di Taiwan,” kata Wiegand kepada Freightwaves dalam wawancara dengan Oil Price, Minggu (11 Oktober 2024).
“Tetapi pada saat yang sama, ada kemungkinan kecelakaan atau krisis dapat terjadi di Laut Cina Selatan, misalnya jika sebuah kapal AS bertabrakan dengan kapal angkatan laut Tiongkok atau sebuah rudal ditembakkan ke kapal AS. kapal perusak atau fregat, itu pasti akan terjadi, itu bisa menimbulkan semacam krisis dan bisa meningkat, ”ujarnya.
“Jelas tidak ada yang menginginkan perang, termasuk Tiongkok, tetapi mereka jelas menginginkan Laut Cina Selatan, dan perang bisa saja terjadi,” kata profesor yang juga direktur Pusat Keamanan dan Diplomasi Nasional Howard J. itu. Toko Roti Sekolah Kebijakan Publik dan Hubungan Masyarakat.
LCS membentang dari Singapura dan Selat Malaka di barat daya hingga Selat Taiwan di timur laut. Pada tahun 2023, sekitar 24% perdagangan global melalui laut diperkirakan akan melewati Laut Cina Selatan.
Berdasarkan jenis barang, lalu lintas kargo di wilayah ini pada tahun 2023 akan mencakup minyak mentah (45%), propana (42%), mobil (26%), dan curah kering (23%). Selain lalu lintas truk, Laut China Selatan dapat menampung hingga 9,2 miliar barel minyak dan cairan lainnya yang belum dimanfaatkan serta 216 triliun kaki kubik gas alam pada tahun 2023, menurut Survei Geologi AS.
Sengketa Tiongkok di Laut Cina Selatan mencakup wilayah-wilayah yang termasuk dalam Zona Pengecualian Ekonomi (ZEE), seperti Filipina. ZEE adalah wilayah maritim di mana negara pantai mempunyai hak untuk mengeksplorasi, mengembangkan, melindungi, dan mengelola sumber daya alam.
Memang benar, pada tahun 2016, Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag memenangkan Filipina dalam kasus tahun 2013 melawan Tiongkok. Pengadilan arbitrase menyatakan klaim Tiongkok di Laut Cina Selatan tidak memiliki dasar hukum.
“Ada beberapa klaim sejarah yang mungkin sah, namun pada saat yang sama, Konvensi PBB tentang Hukum Laut sangat jelas, yang diklaim oleh Tiongkok, bersama dengan negara-negara lain di dunia kecuali Amerika Serikat dan beberapa negara lainnya. negara lain.” Mengenai perbatasan maritim masing-masing negara,” tambah Wiegand.
“Klaim maritim Tiongkok dan karakteristik maritim negara-negara seperti Vietnam dan Filipina mengenai pulau-pulau yang dikuasai Tiongkok sepenuhnya salah,” katanya.
(luc/luc) Tonton video di bawah ini: Video: Kim Jong Un dipastikan semakin anti-Amerika seiring Trump mulai menjabat Artikel berikutnya Video: Laut Cina Selatan memanas! Filipina mengutuk pembajakan kapal yang dilakukan Tiongkok