illini news Bukan PHK, Karyawan Dapat Bonus Usai XL-Smartfren Merger

Jakarta, ILLINI NEWS – Karyawan yang memilih bergabung dengan perusahaan akibat merger XL dan Smartfren, XL Smart, diberikan bonus. Pemegang saham telah menyetujui kebijakan personalia pasca merger.

CEO Smartfren Andrijanto Muljono mengatakan, aturan tersebut mencakup kebijakan lift and move dan kebijakan no loss. Tujuan dari kebijakan lift and shift adalah untuk menyelaraskan kedua perusahaan yang melakukan merger.

Nah, dengan mengangkat dan memindahkan ini, kita akan menuju pairing, yang mana yang terbaik adalah memori. Jadi tentunya dalam satu, salah satu dari kita akan ditempatkan pada level yang terbaik, jelasnya dalam XL Axiata terkait. dan konferensi pers Smartfren di Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Untuk kebijakan ini, referensi terbaik akan digunakan bagi karyawan. Kami berharap ini akan bermanfaat bagi karyawan yang bergabung dengan perusahaan baru.

Dalam hal kebijakan tidak ada kerugian, perusahaan akan memberikan perlakuan yang baik kepada karyawannya. Salah satunya adalah bonus pendaftaran bagi yang bergabung dengan XL Smart.

“Misalnya ada sign-on bonus, kalau kita lihat dari hari pertama kita sign-on, karyawan langsung mendapat sign-on bonus,” kata Andrijanto.

Selain itu, karyawan XL Smart akan mendapatkan bonus di akhir tahun 2025 sebesar dua kali lipat dari bonus reguler sebelumnya. Hal ini berhasil jika mereka mendapatkan hasil yang baik selama berada di perusahaan tersebut.

“Kemudian jika mereka berkontribusi baik dengan kinerja yang baik dan memenuhi indikator kinerja penting, maka pada akhir tahun 2025 akan ada bonus keberhasilan lagi yaitu dua kali lipat dari bonus kinerja normal yang dibayarkan,” ujarnya.

Menurut dia, jika terjadi PHK atau PHK maka perusahaan akan membayar lebih dari ketentuan terkait. Menurutnya, semua itu merupakan komitmen pemegang saham terhadap hak-hak pekerja.

“Kalaupun saat ini kami tidak berpikir akan terjadi redundansi atau redundansi, kalaupun terjadi kami akan menempatkannya lebih tinggi dari peraturan pemerintah,” jelasnya.

“Untuk menjamin hak-hak pekerja, mereka memberikan lebih dari tanggung jawabnya,” tambah Andrijanto. (kain/kain) Tonton video di bawah ini: Video: Bos Smartfren bocorkan ‘bisnis baru’ XLSmart pasca merger Artikel Selanjutnya XL dan Smartfren resmi merger, kata bos Sinar Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *