Jakarta, ILLINI NEWS – Kementerian Energi dan Mineral (ESDM) telah mengungkapkan bahwa investasi tersebut membutuhkan realisasi Bus Listrik Nasional (Rukkn) 2025-2060, setara dengan $ 1 triliun atau RP. Dari Rp 16.253 per dolar AS).
Di RUNKN 2025-2060, pemerintah berencana untuk meningkatkan kapasitas pembangkit listrik menjadi 443 GW (GW). Di mana 79 % dari energi ke -9 yang baru dan terbarukan ke -9).
Wakil Menteri Energi dan Penambangan Yuliot Tanjung telah menunjukkan bahwa investasi minimum yang diperlukan untuk mendukung Jane telah mencapai $ 30 miliar, setara dengan 487,47 triliun rp per tahun.
“Untuk memenuhi misi besar Jerne, investasi adalah $ 1,1 triliun hingga $ 2060,” katanya.
Selain itu, Yuliot mengatakan bahwa kebutuhan pembiayaan untuk infrastruktur, terutama penyiaran jaringan, mencapai $ 104 miliar, setara dengan 1689 triliun rp hingga 2060.
$ 1 triliun diperlukan untuk infrastruktur sebagai pembangkit listrik di negara ini pada tahun 2060. “Untuk memenuhi kebutuhan pengurangan listrik sekitar $ 1 miliar dan mentransfer $ 104 miliar.”
Untuk pengembangan listrik nasional, yang mencakup interkoneksi yang paling penting, katanya, Yuliot, termasuk interaksi Sumatra-Jawa, Caliman-Sulaws hingga 2045.
Dana besar tidak hanya diperlukan untuk memenuhi kebutuhan kapasitas listrik nasional. Pada tahun 2060 mendatang, untuk mencapai tujuan netral emisi karbon (emisi nol murni/NZE).
“Kami tahu bahwa dukungan ini untuk semua pihak dalam upaya bersama untuk mentransfer energi berkelanjutan dan mengakses emisi gas murni nol,” katanya.
Pada kesempatan ini, Yuliot Rucan 2025-2060 dijelaskan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Pertambangan pada 29 November 2024 dengan keputusan Menteri Energi dan Mineral. 314.K-tl.01-l.2024.
Detailnya, Yuliot mengatakan bahwa ketajaman yang sesuai saat ini didasarkan pada 4 tahap, yaitu:
Pertama, hitung kapasitas infrastruktur, tanaman dan transmisi yang ada serta rencana proyek di setiap area.
Kedua, persyaratan listrik oleh wilayah tersebut, termasuk permintaan real estat industri, zona ekonomi khusus, hilir, pusat kelautan, perikanan dan tujuan pariwisata dihitung sebagai prioritas.
Ketiga, optimalkan penggunaan potensi baru untuk energi terbarukan atau EBT di setiap area.
Keempat, hitung penambahan kapasitas dan kebutuhan transfer energi dan emisi.
(PGR/PGR) Tonton video berikut: Video: Untuk aplikasi Power 2025-2026