Jakarta, ILLINI NEWS – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan akan mengizinkan beberapa perusahaan pelat merah di bidang pangan untuk memisahkan diri dari pengelolaan BUMN.
Menteri BUMN Eric Tohir mengatakan wacana Perusahaan Perseroan Terbatas (Perum) Bulog menjadi lembaga negara di bawah kewenangan langsung Presiden Prabowo Subianto sejalan dengan RUU BUMN.
“Memang kami mendorong Bulog menjadi lembaga yang bisa melakukan operasi pasar sehingga ada dana APBN yang setiap tahun diperiksa BPK,” kata Erik di Gedung BUMN, Selasa (19/11/2024).
Pihaknya juga disebut mengizinkan Bulog untuk melakukan operasi pasarnya.
Di sisi lain, Erik juga membuka kemungkinan beberapa perusahaan Maisto BUMN untuk berada di bawah Kementerian Pertanian. Ia pun memikirkan optimalisasi fungsi BUMN pada restrukturisasi yang dilakukan selama ini.
Jadi ya, kalau BUMN ini dianggap bagus, banyak negara yang melihat bisa ditingkatkan lebih baik, maka kami terbuka, jelas Eric.
Meski demikian, Eric menegaskan, persoalan teknis terkait pengangkatan direksi dan komisaris merupakan hak prerogratif Presiden RI PRabov Subianto.
Sementara soal kepemilikan saham, Erik menegaskan, Kementerian BUMN sebenarnya hanya bertanggung jawab atas pengelolaannya, sedangkan kepemilikannya tetap pada Kementerian Keuangan dan negara.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyarankan agar Pupuk Indonesia dan Perum Bulog berada di bawah Kementerian Pertanian (Kementan). Dengan demikian, kata dia, koordinasi yang melibatkan kedua BUMN tersebut dapat dengan mudah dilakukan untuk mempercepat pembangunan pertanian nasional.
Meski berada di bawah Kementerian Pertanian, Sudaryono mengaku tidak bersumpah demi organisasi perusahaan pelat merah itu.
“Kementerian Pertanian harus menjadi pemimpin di bidang pangan dari atas hingga bawah. Sebab saat ini lembaga-lembaga di bidang pangan terkesan bekerja secara independen,” demikian keterangan resmi, Jumat (27/9/2024).
“Apapun yang kami inginkan, kami tidak akan mengubah organisasi. Prinsipnya organisasi punya, tapi yang “guru kelas” adalah Menteri Pertanian. Sejak Menteri Badan Usaha Milik Negara mengurusi pupuk hingga saat ini, Menteri Perdagangan mengurusi penjualan pupuk. Kemudian petani mengurus pertaniannya. “Bulog punya satu lagi BUMN. (mij/mij) Simak video di bawah ini: Video: Strategi MIND ID Perkuat Industri Aluminium RI Artikel Berikutnya Gibran Sowan Kunjungi Kementerian BUMN Temui Erick Thohir