illini berita Menkominfo Buka Suara Soal RT/RW Net yang Bikin Bos Internet Resah

Jakarta, ILLINI NEWS – Praktik ilegal RT RW Net kini menjadi fenomena yang mengkhawatirkan. Baru-baru ini diberitakan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) berencana membentuk Kelompok Kerja Khusus (Satgas) untuk menindak penyedia jasa Internet independen berupa jaringan RT/RW ilegal.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ali Setiadi pun angkat bicara mengenai hal tersebut.

Di satu sisi, pemerintah ingin seluruh masyarakat Indonesia mempunyai akses terhadap Internet. Di sisi lain, aspek kehati-hatian seperti tata kelola dan perizinan juga harus diperhatikan.

Intinya, pemerintah Indonesia atau Kominfo setuju dengan upaya mewujudkan internet terjangkau bagi masyarakat, mereka mendukung, kita hanya perlu memperhatikan kehati-hatian, perlindungan, keamanan dan lain sebagainya Demikian yang kami dapatkan pada Kamis (10 Oktober 2024) ujar saat ditemui di Kantor Kominfo.

Sekadar referensi, RT RW Net merupakan jaringan Internet yang digunakan individu untuk menjual kembali layanan Internet yang dibeli secara pribadi kepada orang lain tanpa izin resmi dari Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo).

Dilihat dari peraturan terkait, sanksi bagi operator telekomunikasi ilegal sangat berat. Menurut Undang-Undang Telekomunikasi Nomor 36 Tahun 1999, semua penyelenggara jasa telekomunikasi harus mendapatkan izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Saat mengajukan izin penyelenggara jasa telekomunikasi, Anda harus membayar pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak perusahaan. Selain itu, pelaku usaha pemegang izin penyelenggara jasa telekomunikasi wajib membayar PNBP (BHP/Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi dan USO/Biaya Pelayanan Universal).

Berdasarkan Pasal 11 ayat (1) dan Pasal 47 Undang-Undang Telekomunikasi Nomor 36 Tahun 1999 RI, kegiatan usaha ilegal RT RW Net diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 20 juta. won. 600 juta rupiah Indonesia. (dem/dem)Tonton video di bawah ini. Video: Perkembangan Bisnis Telekomunikasi, Ini Pesan Rudyantara ke Kabinet Prabowo. Artikel selanjutnya Jokowi Palaf Segera Gabung Satgas Judi Online

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *