Jakarta, ILLINI NEWS – Presiden Prabu Subino dapat menunda tingkat PPN menjadi 12 %. Meskipun ia ditugaskan oleh koordinasi aturan pajak (UU HPP), Saleh tidak lebih dari Januari 2025.
Ini diungkapkan langsung oleh kepala Dewan Ekonomi Nasional, Luhaut Bensar Bangitan. Dia menjelaskan bahwa kemungkinan Brabu menunda kenaikan tarif pajak yang ditambahkan nilai, karena presiden menginginkan motivasi ekonomi dalam bentuk bantuan sosial (bantuan sosial) untuk manfaat listrik terlebih dahulu untuk mempertahankan ekonomi rakyat dengan aman di tengah tekanan saat ini .
“Oleh karena itu, dapat dipastikan bahwa itu ditunda, sehingga jalan ini (dukungan listrik),” kata Lohout di TPS 4, selatan Jakarta, setelah memberikan suara untuk memilih pemilihan regional 2024 pada hari Rabu (11/27/2024).
Untuk memastikan bahwa anggaran pemerintah sudah cukup untuk memberikan stimulasi ekonomi dalam bentuk manfaat sosial untuk mendukung listrik kepada publik. Dia mengatakan, karena pembayaran pajak sangat baik hingga ratusan triliun yang dapat digunakan untuk manfaat.
“Ya, dalam anggaran negara, ada banyak, kami adalah penghasilan pajak yang baik, dan saya pikir masih ada ratusan triliun. Apa yang disajikan.”
Dia mengatakan bahwa bantuan sosial yang diberikan dalam bentuk manfaat listrik dicampur dengan pemerintah sehingga dapat ditargetkan dan membantu orang-orang yang terlambat untuk tagihan listrik selama 2-3 bulan.
Menurut Luhut, skema dukungan listrik telah dicampur selama dua atau tiga bulan. Oleh karena itu, ini memastikan bahwa pemerintah tidak akan meningkatkan nilai tarif pajak sebelum memberikan insentif langsung kepada masyarakat.
“Jika listrik selesai, data telah berakhir, jadi saya mungkin berpikir sekitar 1.300 hingga 1.200 watt, ya, orang yang mungkin tidak membayar 2-3 bulan, dihitung lagi,” katanya.
Dan