Jakarta, ILLINI NEWS – Kandidat Partai Republik Donald Trump memenangkan pemilu AS pada 5 November. Kemenangan Trump dipastikan setelah memperoleh 277 electoral vote, pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 5.30 waktu setempat atau 17.30 WIB.
Dia mengalahkan calon presiden dari Partai Demokrat Kamala Harris, yang berikutnya dengan 224 suara. Batasan pemungutan suara di Amerika Serikat sendiri adalah 270 suara.
Trump juga berhasil meraih suara terbanyak (popular vote), dimana ia berhasil mengumpulkan 70.871.620 suara (51,0%). Sedangkan Kamala memperoleh 65.963.074 suara (47,5%).
Jajak pendapat Trump meningkat menjadi 270 setelah ia mengamankan negara bagian Wisconsin yang terisolasi dan memenangkan 49%. Cocok untuk semua negara bagian, termasuk Arizona, Michigan, Nevada, Georgia, North Carolina, dan Pennsylvania.
Trump sendiri mengumumkan kemenangannya saat perolehan suara elektoral mencapai 267, dini hari.
“Ini adalah kemenangan politik yang belum pernah disaksikan negara kita sebelumnya,” kata Trump.
Trump adalah presiden pertama dalam sejarah AS yang memenangkan masa jabatan berturut-turut dalam lebih dari satu abad. Ia sebelumnya menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat pada 2017-2021, sebelum dicopot oleh politisi Partai Demokrat, Joe Biden.
Dia juga satu-satunya orang yang terpilih menjadi terpidana penjahat yang kemudian menjadi presiden. Tersangka berusia 78 tahun itu akan dijatuhi hukuman di pengadilan Kota New York pada 26 November, setelah dinyatakan bersalah melakukan penipuan.
Sementara itu, mata uang AS, dolar AS, menguat dan bitcoin mencapai titik tertinggi sepanjang masa, berkat kemenangan Trump. Sementara sebagian besar pasar ekuitas AS menguat. (luc/sef) Simak video di bawah ini: Video: Pilpres AS Sedang Berlangsung, Berikut Pilihan Pemimpin Dunia Pertama Artikel ke-7 Terkait Pemilu AS, Siapakah yang Berpeluang Menang?