illini berita Daftar Bahan Makanan Kena PPN 12%, Ikan Salmon & Shirataki Masuk!
JAKARTA, ILLINI NEWS – Pemerintah memastikan makanan termahal akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% mulai 1 Januari 2025.…
Berita Terupdate Sepanjang Masa
JAKARTA, ILLINI NEWS – Pemerintah memastikan makanan termahal akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% mulai 1 Januari 2025.…