Jakarta dan ILLINI NEWS telah mengungkapkan bahwa menteri koordinasi Horto yang dikoordinasikan sebagai Airlong ekonomi Arrlong Indonesia mampu memasuki pasar Indonesia. Dia mengatakan bahwa jika Apple menerapkan aturan divisi domestik (TKDN), pemerintah akan diberkati.
“Tentang iPhone, kita akan melihat TKDN,” Airlong dikutip pada hari Rabu (11 Juni 2024) di kantor kami.
Dia mengatakan bahwa pemerintah telah berkomitmen untuk mempromosikan peraturan TKDN ini. Menurutnya, tim berjalan oleh TKDN juga akan diperkuat.
“Kami juga mendorong TKDN dan kelompok itu juga akan disempurnakan oleh perubahan,” katanya.
IPhone tidak mengomentari berita bahwa mereka akan segera berinvestasi di Indonesia. Menurutnya, pemerintah terus memantau perkembangannya.
“Kami akan menonton nanti,” katanya.
Seperti diketahui, pemerintah tidak mengizinkan penjualan iPhone 16 untuk Indonesia. Izin ini tidak diberikan karena Apple belum sepenuhnya menyerap komitmen untuk berinvestasi dalam RP 1,71 triliun RP di Indonesia. Masih ada kekurangan 240 miliar rp karena hanya 1,48 triliun rp.
Selain itu, seri iPhone 16 belum secara resmi dijual di Indonesia karena pemerintah Apple tidak memperluas verifikasi tingkat konten domestik (TKDN).
Menanggapi larangan pemerintah, Apple diharapkan segera melakukan investasi. Laporan Bloomberg mengatakan Apple akan membangun fasilitas produksi terkait dengan kohesi dengan pemasok banyak departemen lokal. Pabrik berfokus pada produksi aksesori untuk produk Apple.
Masalahnya adalah bahwa aturan TKDN diterapkan sejauh ini untuk tidak mengendalikan program untuk menghitung TKDN selain dari konstruksi pusat renovasi.
Permenicominfo .. Semua produk 4G LTE dapat ditransmisikan di Indonesia 13/2021 TKDN setidaknya atau konten lokal harus 35 %. Perhitungan Permenerine Nomor TKDN No. 29/2017.
Ada dua cara untuk mendapatkan sertifikat TKDN untuk produsen HP. Diagram pertama adalah diagram umum yang sama dengan berat produksi (70 persen), pengembangan (20%) dan aplikasi (10%). Semua merek HP memiliki TKDN melalui program ini dengan pusat perakitan di Indonesia.
Setelah itu, faktor inovatif dari program penghitungan TKDN hanya digunakan oleh Apple, yang diberikan oleh TKDN dengan berinvestasi dalam pembentukan pusat inovasi.
TKDN telah diberikan total 20 % dari TKDN sesuai dengan nilai investasi. 35%RP berinvestasi untuk 1 triliun rp untuk 700 miliar dan RP lebih dari 40%untuk TKDN dalam lebih dari 1 triliun.
Perusahaan yang menggunakan program inovasi harus mengirim proposal investasi dan laporan saksi investasi setiap 3 tahun.
Jika Apple tidak mendirikan pabrik dan mendirikan pusat inovasi, Apple tidak boleh mempertimbangkan berinvestasi dalam kesaksian rencana inovasi.
.