illini news Apple Minta 50 Tahun Tak Bayar Pajak di RI, Begini Nasib iPhone 16

Jakarta, ILLINI NEWS – Apple sempat melontarkan klaim yang sulit dipenuhi oleh pemerintah Indonesia. Hal ini terkait dengan keinginan perusahaan Cupertino untuk berinvestasi dan membangun pabrik di Indonesia.

Sejauh ini Apple dikabarkan menjadi satu-satunya produsen smartphone di dunia yang belum membuka pabrik perakitan di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kecil kemungkinan Indonesia akan membangun fasilitas perakitan.

Budi mengatakan Apple sudah banyak mendapat tawaran dari negara tetangga Vietnam dan akhirnya berharap bisa berinvestasi di sana. Salah satunya adalah keringanan pajak selama 50 tahun.

“Kalau di negara tetangga ada tax holiday 50 tahun, maka bebas pajak bumi dan bangunan. Asal pegawainya 200.000 orang. Boleh kita lawan? Tentu tidak,” jelas Budi saat ditemui, Rabu (9/10/2024). ).

Budi mengatakan, insentif yang ditawarkan negara lain mungkin sulit diterapkan di Indonesia. Misalnya, jika Apple mendapat keringanan pajak, dampaknya terhadap insentif industri lainnya.

Sedangkan seri iPhone 16 tidak ditampilkan di situs Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Kementerian Perindustrian dan Informatika. Padahal, hal tersebut menjadi syarat wajib bagi produsen untuk menjual produk jaringan seluler di pasar Indonesia.

Apple berinovasi memenuhi TKDN. Namun Budi meminta kepada kelompok media untuk menanyakan rumus perhitungannya kepada Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi.

“Karena formula TKDNnya ada di Kementerian Perindustrian,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan masa berlaku TKDN Apple sudah habis dan belum diperpanjang. Untuk memperpanjang periode ini, pemerintah menunggu investasi tambahan.

Sekarang hanya 1,48 triliun rupiah. Agus mengatakan jumlah tersebut tergolong kecil dibandingkan jumlah produk Apple yang masuk ke Indonesia.

“Setelah mereka memenuhi komitmen tersebut, kami akan memberikan izin penjualan iPhone 16 kepada mereka. Ini semua atas dasar keadilan terhadap investor yang sudah berkomitmen penuh untuk berinvestasi di Indonesia,” kata Agus saat pertemuan kelompok kerja tentang Penggunaan. Produk Rumah Tangga oleh Kementerian/Lembaga dan Badan Usaha (P3DN), Selasa (8/10).

(dem / dem) Tonton video di bawah ini: Video: Apple harus membayar denda Rp 221 T saat peluncuran iPhone 16 Artikel berikutnya Pabrik iPhone diminta menghemat listrik karena wilayah sekitar RI masih macet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *